Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vila Angelo Mangkir! Dua Villa Diduga Disewakan untuk Gay Juga Dipanggil Satpol PP

Bali Tribune/PANGGIL - Petugas Satpol PP Badung saat memberikan surat pemanggilan untuk Vila Balinea di Jalan Merta Agung No. 11. Kerobokan Kuta Utara, Senin (13/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Senin (13/1/2020) memanggil dua pemilik vila yang viral di dunia maya karena disewakan untuk para pencinta sesama jenis alias gay.

Kedua vila itu adalah Angelo Bali Gay Guesthouse dan Vila Elysian. Keduanya berlokasi di kawasan Seminyak, Kuta, Badung. Sayangnya, dalam pemanggilan tersebut hanya perwakilan Vila Elysian yang hadir memenuhi panggilan. Sedangkan, Vila Angelo yang dimiliki oleh orang Manado dan dikontrakkan kepada orang Belanda memilih mangkir dari panggilan.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan I Wayan Sukanta seizin Kasatpol PP Badung menyatakan bahwa dihadapan petugas, pihak Vila Elysian membantah akomodasinya dipakai untuk tempat mesum sesama jenis. Ia bahkan membeberkan dokumen perizinannya. Namun demikian, pihak penyidik Satpol PP Badung tetap memberikan teguran kepada pihak Vila Elysian lantaran dianggap telah meresahkan dan mencoreng citra pariwisata Bali. “Saat dipanggil Vila Elysian protes. Dia mengaku tidak ada gay disitu. Tapi, kami tetap minta mereka menandatangani surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara untuk Vila Angelo, Sukanta mengaku tidak menghadiri panggilan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, pihak vila di Seminyak ini sudah mengkonfirmasi akan hadir. “Angelo tidak hadir. Tapi, per telpon janjinya akan hadir besok (hari ini, red),” kata Sukanta.

Yang menarik, Satpol PP Badung terus memburut akomodasi wisata yang diperuntukkan untuk pasangan gay. Selain dua vila di Seminyak, aparat penegak Perda Badung ini juga tengah menyelidiki dua vila di kawasan Kerobokan, Kuta Utara. Ada dua vila yang juga disebut-sebut kerap dipakai oleh pencinta sesama jenis di Kerobokan. Yaitu Vila Layang Bulan di jalan Raya Batu Belig, Gang Daksina Kerobokan dan Vila Balinea di Jalan Merta Agung Nomor 11 Kerobokan. Keduanya dipanggil pada  Rabu (15/1/2020) besok.

Petugas Satpol PP saat ini tengah menggali informasi terkait aktivitas di kedua vila tersebut. “Total ada empat kita panggil. Dua di Seminyak dan dua di Kerobokan. Nah, untuk yang dikerobokan ini kita panggil Hari Rabu,” jelasnya.

Disinggung sanksi setelah dipanggil, Sukanta menyebut belum mengarah ke sanksi. Pasalnya, pemanggilan saat ini baru sebatas mengkroscek dokumen perizinan dan dalam rangka pembinaan. “Sanksi belum. Kami fokus cek izin-izinnya dulu. Kemudian berikan pembinaan, karena pariwisata Bali bukan pariwisata gay, tapi pariwisata adat budaya,” tukasnya.

Seperti diketahui, pariwisata Bali belakangan digemparkan dengan adanya iklan di jagat maya yang menyewakan vila khusus untuk kaum gay. Iklan yang tersebar luas di media sosial itu sontak membuat pemerintah, komponen pariwisata  dan kalangan DPRD Badung geram. 

 

 

 

 

wartawan
I Made Darna
Category

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.