Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vila Megah Ludes Terbakar

Bali Tribune/ Vila di perbukitan Pancardawa ludes terbakar Rabu malam lalu.
balitribune.co.id | Negara - Kebakaran kembali terjadi Rabu (27/11) malam lalu. Kali ini sebuah bangunan vila di Lingkungang Pancardawa, Kelurahan Pendem ludes terbakar. Proses pemadaman berlangsung hingga tujuh jam lebih. Penyebab kebakaran vila yang masih tahap pembangunan ini juga masih misterius.
 
Kebakaran hebat ini pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 Wita oleh salah seorang penyanding, Ni Ketut Parmiati (44) warga Tempek 6, Lingkungan Pancardawa. Saat itu ia tengah mejejaitan di teras depan rumahnya bersama anak-anaknya.
 
Saat menoleh sejenak ke barat, ia melihat kobaran api sudah membumbung di atap vila yang berjarak hanya sekitar 30 meter di barat rumahnya itu. "Saya teriak-teriak minta tolong takut api terbawa angin dan merembet karena di sekitarnya kering," ujarnya ditemui di lokasi vila milik PT Pasti Indah Indonesia Baru tersebut.
 
Warga pun memadati lokasi dan melaporkannya ke staf BPBD Jembrana, I Komang Juli Astawa yang juga warga setempat, lalu diteruskan ke Seksi Pemadam Kebakaran Satpol PP Jembrana. Tiga armada pemadam kebakaran diterjunkan. Personel pemadam dibantu personel BPBD Jembrana kewalahan memadamkan api.
 
Kabid Linmas Satpol PP Jembrana, I Putu Pranajaya mengatakan selain angin yang kencang karena posisinya di dataran tinggi dan perbukitan, akses menuju lokasi melalui jalan tanah juga cukup curam serta tidak ada sumber air di sekitar lokasi. "Kami berkali-kali ambil air ke hydrant di kota," imbuhnya.
 
Api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 04.30 Wita dengan menghabiskan 7 tangki air. Salah seorang pekerja PT Pasti Indah Indonesia Baru, Gede Permadi (46) asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana mengatakan belum ada aktivitas apapun di lokasi kejadian sejak vila ini dibangun lima tahun lalu.
 
"Belum ada listrik, masih kosong dan tidak ada pekerjaan. Saya saja jarang ke sini, paling saat hari raya saja membanten di penunggu di luar. Belum ada penjaganya. Gerbangnya juga tertutup," ujarnya di dampingi staf lapangan perusahaan, Agung Wirawan (42) asal Desa Perancak, Jembrana.
 
Jajaran kepolisian tiba di lokasi langsung menyisir areal vila yang terbakar ini. Kanit Reskrim Polsek Kota Negara, Iptu I Komang Renta dikonfirmasi mengatakan belum diketahui penyebab kebakaran vila kosong yang pemiliknya tinggal di Gianyar tersebut. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lantara di vila ini belum ada aktivitas dan belum tersambung aliran listrik.
 
"Saat kejadian juga sudah kami sisir sekeliling bangunan. Kami sudah olah TKP bersama Inafis Satreskrim Polres Jembrana dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penyebab kebakaran masih penyelidikan," tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.