Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa Langgar IMB, Komisi I Desak Tindak Tegas

Bali Tribune / RAPAT - Komisi I DPRD Gianyar rapat dengan OPD Terkait, berkenaan bangunan villa tidak sesuai IMB

balitribune.co.id | GianyarMeski kasat mata melanggar IMB, Pemkab Gianyar belum bertindak tegas terhadap keberadaan Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Kalaupun Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar, sudah memerintahkan pembongkaran bagian bangunan yang diluar IMB, belum ditindaklanjuti. Sementara  harapan kalangan dewan agar ada tindakan tegas.

Langkah Komisi I DPRD Gianyar yang mengundang OPD terkait, Senin (13/12),  guna membahas temuan pelanggaran IMB dalam proyek villa/ hotel yang berlokasi di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud. Pada Kesempatan itu, dari beberapa catatan dewan terkait ada dugaan pelanggaran oleh investor, difokuskan pada proyek hotel Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Terungkap, proyek ini tidak hanya melanggar radius kesucian pura, juga menambah luas lahan dan luas bangunan. 

"Temuan pelanggaran ini kita sikapi serius, karena itu kami mengundang OPD untuk menyikapi secara tegas," ungkap Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Amerthayasa.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Alit Sutarya  meminta agar Satpol PP Gianyar menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya khawatir jika investor tidak diawasi, ada bangunannya yang menyalahi aturan, karena kurang memahami aturan, kasihan investor nanti yang rugi.

"Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tatapi mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan," tandasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Gianyar l Gusti Ngurah Supriadi dalam rapat tersebut secara tegas menindak pelanggaran yang dilakukan proyek hotel di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan. Baginya, tidak ada toleransi lagi.

"Toleransi kita hanya memberikan waktu untuk membongkar. Kalau tidak kunjung dibongkar, di situ Satpol PP harus turun," tandasnya.

Dia juga meminta Satpol PP Gianyar agar lebih aktif mengawasi pelanggaran Perda di Gianyar. Satpol PP diharapkan tidak  hanya menunggu laporan dri masyarakat. Harusnya Satpol PP yang proaktif. Dari pengamatan malah ada di daerah tertentu yang sama sekali tak mengurus izin, tapi sudah beroperasi.

Menjawab itu, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST) Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta menyebutkan untuk Villa/hotel tersebut adalah penanaman modal asing atau PMA. Karena itu oroses perizinannya pun dipastikan ketat hingga turunnya IMB dari instansinya. Masalahnya, setelah pihaknya turun ke Villa Kappa de Senses, ditemukan  bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Atas pelanggaran itu, pihaknya sudah meminta agar investor membongkar bangunan yang menyalahi IMB. Dan pihak pelaksana proyek meminta waktu hingga hari kamis (16/12), karena masih membutuhkan waktu negosiasi dengan pihak owner.

"Jadi disini ada bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami sudah perintahkan di bongkar, " pungkas Dewa Alit.

wartawan
ATA
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.