Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa Langgar IMB, Komisi I Desak Tindak Tegas

Bali Tribune / RAPAT - Komisi I DPRD Gianyar rapat dengan OPD Terkait, berkenaan bangunan villa tidak sesuai IMB

balitribune.co.id | GianyarMeski kasat mata melanggar IMB, Pemkab Gianyar belum bertindak tegas terhadap keberadaan Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Kalaupun Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar, sudah memerintahkan pembongkaran bagian bangunan yang diluar IMB, belum ditindaklanjuti. Sementara  harapan kalangan dewan agar ada tindakan tegas.

Langkah Komisi I DPRD Gianyar yang mengundang OPD terkait, Senin (13/12),  guna membahas temuan pelanggaran IMB dalam proyek villa/ hotel yang berlokasi di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud. Pada Kesempatan itu, dari beberapa catatan dewan terkait ada dugaan pelanggaran oleh investor, difokuskan pada proyek hotel Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Terungkap, proyek ini tidak hanya melanggar radius kesucian pura, juga menambah luas lahan dan luas bangunan. 

"Temuan pelanggaran ini kita sikapi serius, karena itu kami mengundang OPD untuk menyikapi secara tegas," ungkap Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Amerthayasa.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Alit Sutarya  meminta agar Satpol PP Gianyar menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya khawatir jika investor tidak diawasi, ada bangunannya yang menyalahi aturan, karena kurang memahami aturan, kasihan investor nanti yang rugi.

"Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tatapi mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan," tandasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Gianyar l Gusti Ngurah Supriadi dalam rapat tersebut secara tegas menindak pelanggaran yang dilakukan proyek hotel di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan. Baginya, tidak ada toleransi lagi.

"Toleransi kita hanya memberikan waktu untuk membongkar. Kalau tidak kunjung dibongkar, di situ Satpol PP harus turun," tandasnya.

Dia juga meminta Satpol PP Gianyar agar lebih aktif mengawasi pelanggaran Perda di Gianyar. Satpol PP diharapkan tidak  hanya menunggu laporan dri masyarakat. Harusnya Satpol PP yang proaktif. Dari pengamatan malah ada di daerah tertentu yang sama sekali tak mengurus izin, tapi sudah beroperasi.

Menjawab itu, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST) Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta menyebutkan untuk Villa/hotel tersebut adalah penanaman modal asing atau PMA. Karena itu oroses perizinannya pun dipastikan ketat hingga turunnya IMB dari instansinya. Masalahnya, setelah pihaknya turun ke Villa Kappa de Senses, ditemukan  bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Atas pelanggaran itu, pihaknya sudah meminta agar investor membongkar bangunan yang menyalahi IMB. Dan pihak pelaksana proyek meminta waktu hingga hari kamis (16/12), karena masih membutuhkan waktu negosiasi dengan pihak owner.

"Jadi disini ada bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami sudah perintahkan di bongkar, " pungkas Dewa Alit.

wartawan
ATA
Category

Gelar Honda Modif Contest 2026, AHM Hadirkan Wadah Kreativitas Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2026. Memasuki penyelenggaraan edisi ke-12, gelaran tahun ini mengajak para modifikator dan pecinta modifikasi Honda untuk menuangkan hasil karya terbaiknya bersama sepeda motor Honda kesayangannya.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan di Bali Makin Bermakna, tiket.com Rekomendasikan 5 Hotel Ramah Lingkungan lewat tiket Green

balitribune.co.id I Jakarta - Momen liburan menjadi waktu yang dinantikan untuk berkumpul bersama keluarga. Selain mencari hotel dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, kini wisatawan juga semakin tertarik memilih akomodasi yang menghadirkan pengalaman menginap lebih bermakna melalui berbagai praktik ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan, Ubah Jaminan Sosial Menjadi Modal Kemandirian

balitribune.co.id I Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian) sebagai upaya mendorong keluarga pekerja tetap produktif dan mandiri setelah menerima manfaat jaminan sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Ayodhya, Yogyakarta, dan Jalan Panjang Jembatan Peradaban India–Indonesia

Oleh: Ida Rsi Putra Manuaba

balitribune.co.id | DALAM perjalanan hidup saya, India dan Indonesia bukanlah dua negara yang terpisah oleh samudra. Keduanya adalah dua sahabat peradaban yang selama ribuan tahun saling menyapa melalui budaya, spiritualitas, pendidikan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Kependudukan Dunia, Generasi Muda Harus Membentuk Diri Sejak Dini

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut hari kependudukan dunia pada 11 Juli 2026, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali, DR. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE, M.Si meminta para generasi muda harus membentuk diri sejak dini menjadi generasi mandiri kedepan. Hal ini disampaikan Murjana Yasa pada perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 33 Tahun 2026 di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Kamis (9/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani Apresiasi Program Prioritas BKKBN

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi IX DPR RI, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani mengapresiasi berbagai program prioritas Kemendukbangga/BKKBN yang secara nyata menjawab kebutuhan masyarakat. Pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) yang mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membantu keluarga beresiko stunting melalui pemberian bantuan gizi, pendampingan, serta kepedulian sosial bedah rumah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.