Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Dapat Dukungan Tim Due Dilligence Program Compact-2 MCC Amerika Serikat

Bali Tribune/ MENERIMA TIM - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Martha L. Bowen di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.







balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan Daerah Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mendapatkan dukungan dari Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat, Senin (4/5).

Dukungan disampaikan saat orang nomor satu di Pemprov Bali ini menerima Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Martha L. Bowen di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan inspirasi dari Leluhur/Tetua Bali yang memberikan wejangan cara hidup Krama Bali menyatu dengan Alamnya, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga kelangsungan kehidupan. “Manusia adalah alam itu sendiri, Manusia harus sejalan atau seirama dengan alam, Hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, Hidup harus menghormati alam, Alam ibarat orangtua. Oleh karena itu hidup harus mengasihi alam," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan.

Tata cara kehidupan yang mengait dan menyatu dengan alam secara Niskala dan Sakala, kata Gubernur Koster bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber kesejahteraan/kebahagiaan kehidupan yang terdiri dari: 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh- tumbuhan); 5) Jnana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Dalam menjaga alam Bali, Gubernur Koster telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi yaitu : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050; 5) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 7) Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Sementara Martha L. Bowen dari Millennium Challenge Corporation menyampaikan, MCC adalah lembaga bantuan luar negeri Amerika Serikat untuk membantu perjuangan melawan kemiskinan global. Dalam kegiatannya, MCC membangun kemitraan dengan negara-negara yang berkomitmen pada tata pemerintahan yang baik, kebebasan ekonomi, dan investasi pada masyarakatnya. MCC pula memberikan hibah skala besar kepada negara-negara yang berkinerja baik, untuk mendanai berbagai program guna tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itulah, proyek percontohan MCC akan mendukung kebijakan prioritas Bali yang dipimpin oleh Gubernur Wayan Koster dalam Program Transportasi Hijau seperti: 1) Konversi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB); 2) Integrated Traffic/Transportation Management Center (ITMC); 3) Logistic Hub. Model Perencanaan, Penyiapan, dan Pelaksanaan serta Pembiayaan Proyek Infrastruktur yang Inovatif; dan 4) Memberikan solusi terhadap masalah polusi kendaraan berbasis-fosil dari kegiatan pariwisata dengan menggunakan kendaraan listrik.

wartawan
KSM
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.