Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Dapat Dukungan Tim Due Dilligence Program Compact-2 MCC Amerika Serikat

Bali Tribune/ MENERIMA TIM - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Martha L. Bowen di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.







balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan Daerah Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mendapatkan dukungan dari Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat, Senin (4/5).

Dukungan disampaikan saat orang nomor satu di Pemprov Bali ini menerima Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Martha L. Bowen di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan inspirasi dari Leluhur/Tetua Bali yang memberikan wejangan cara hidup Krama Bali menyatu dengan Alamnya, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga kelangsungan kehidupan. “Manusia adalah alam itu sendiri, Manusia harus sejalan atau seirama dengan alam, Hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, Hidup harus menghormati alam, Alam ibarat orangtua. Oleh karena itu hidup harus mengasihi alam," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan.

Tata cara kehidupan yang mengait dan menyatu dengan alam secara Niskala dan Sakala, kata Gubernur Koster bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber kesejahteraan/kebahagiaan kehidupan yang terdiri dari: 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh- tumbuhan); 5) Jnana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Dalam menjaga alam Bali, Gubernur Koster telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi yaitu : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050; 5) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 7) Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Sementara Martha L. Bowen dari Millennium Challenge Corporation menyampaikan, MCC adalah lembaga bantuan luar negeri Amerika Serikat untuk membantu perjuangan melawan kemiskinan global. Dalam kegiatannya, MCC membangun kemitraan dengan negara-negara yang berkomitmen pada tata pemerintahan yang baik, kebebasan ekonomi, dan investasi pada masyarakatnya. MCC pula memberikan hibah skala besar kepada negara-negara yang berkinerja baik, untuk mendanai berbagai program guna tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itulah, proyek percontohan MCC akan mendukung kebijakan prioritas Bali yang dipimpin oleh Gubernur Wayan Koster dalam Program Transportasi Hijau seperti: 1) Konversi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB); 2) Integrated Traffic/Transportation Management Center (ITMC); 3) Logistic Hub. Model Perencanaan, Penyiapan, dan Pelaksanaan serta Pembiayaan Proyek Infrastruktur yang Inovatif; dan 4) Memberikan solusi terhadap masalah polusi kendaraan berbasis-fosil dari kegiatan pariwisata dengan menggunakan kendaraan listrik.

wartawan
KSM
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.