Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visitasi Monev KIP 2024, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Bangli

Bali Tribune / MONEV - Kegiatan visitasi monev Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, Jumat (8/11).

balitribune.co.id | Bangli - Meningkatkan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Kabupaten Bangli. Visitasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Kabupaten Bangli di terima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Bangli Ni Made Wiratningsih didampingi Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Ni Nyoman Artiani, I Putu Juliono serta Kasi Statistik I Wayan Suarianto yang bertempat di Kantor Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli, Jumat (8/11).

Hal yang dilakukan dalam pelaksanaan Visitasi kali ini yakni, penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang di input dalam E-Monev Tahun 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Dewa Nyoman Suardana akan melaksanakan visitasi di beberapa badan publik di Kabupaten Bangli yakni, Dinas Kominfosan, RSUD Bangli, Disdukcapil, BRIDA, PT. BPR Bank Daerah Bangli dan Kantor Desa Tamanbali. Visitasi bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik di Kabupaten Bangli memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Dinas Kominfosan Kab. Bangli pun turut memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Dinas Kominfosan Kabupaten Bangli sesuai dengan data-data SAQ (Self Assesssment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.

Selaku PPID Utama Ni Made Wiratningsing berharap seluruh badan publik yang dikunjungi agar responsif serta mau menunjukkan hal hal yang dibutuhkan oleh KI Bali dalam upaya penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang telah di input oleh masing-masing badan publik. 

"Mudah-mudahan teman Perangkat Daerah lain bisa responsif terhadap monev penilaian verifikasi atas jawaban kuesioner yang telah di input oleh adminnya masing-masing," harapnya.

kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk mengevaluasi dan memastikan penerapan keterbukaan informasi di instansi pemerintah, terutama dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

wartawan
SAM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.