balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik melalui penguatan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis digital.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha, saat menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli, Selasa (22/9/2026).
Selain Diskominfosan, terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Bangli yang turut dinilai, yaitu Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Rombongan tim visitasi KI Provinsi Bali dipimpin oleh Putu Arnata bersama Adi Aryanta. Penilaian Monev KIP 2026 ini mengacu pada enam indikator utama, yaitu Komitmen Organisasi, Sarana Prasarana, Pelayanan Informasi, Jenis Informasi, Kualitas Informasi, dan Digitalisasi.
Nyoman Murditha menyampaikan bahwa visitasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan mutu penyebarluasan informasi publik di Bangli. Pemkab Bangli sendiri telah menyiapkan platform monitoring guna memantau keaktifan tiap perangkat daerah dalam memperbarui informasi. Selain itu, pengembangan portal resmi banglikab.go.id terus dilakukan sejak awal tahun 2026.
"Tantangan utama yang kami hadapi adalah penguatan SDM teknis di Kominfo maupun perangkat daerah, serta tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Ke depan, kami berfokus memperkuat tata kelola informasi, menyempurnakan fitur website PPID seperti tracking status permohonan, hingga merencanakan pendokumentasian informasi berbasis cloud bagi tiap perangkat daerah pada tahun 2027," ujar Murditha.
Sementara itu, Ketua Rombongan Visitasi KI Provinsi Bali, Putu Arnata, menjelaskan bahwa visitasi ke empat dinas ini merupakan tahapan keenam dari seluruh rangkaian evaluasi KIP.
"Tim hadir untuk memverifikasi jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta melakukan verifikasi faktual di lapangan terkait sistem dan ketersediaan ruang layanan informasi. Setelah tahap visitasi, proses akan dilanjutkan dengan uji kepatutan atau presentasi badan publik hingga penganugerahan yang dijadwalkan pada pertengahan November mendatang," ungkap Putu Arnata.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, tim verifikator mengecek langsung ketersediaan dokumen laporan keuangan, LHKPN pimpinan, hingga prosedur mitigasi bencana pada situs resmi perangkat daerah.