Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah PMK di Karangasem Menyebar Cepat di Seluruh Kecamatan

Bali Tribune/VAKSINASI - Petugas vaksinator lakukan vaksinasi PMK terhadap sapi yang sehat di Lingkungan Banjar Gedee, Kelurahan Subagan, Karangasem.


balitribune.co.id | AmlapuraPenyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Kabupaten Karangasem berlangsung sangat cepat. Pemkab Karangasem melalui Dinas Pertanian bergerak cepat melakukan vaksinasi PMK dengan menyasar sapi-sapi yang belum terpapar PMK di tiga kecamatan. 
 
Populasi sapi terbesar di Kabupaten Karangasem, yakni Kecamatan Rendnang, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Karangasem. Berdasarkan data dadri Dinas Pertanian, jumlah total populasi sapi di Kabupaten Karangasem berjumlah 133.626 ekor. Jumlah tersebut tersebar di delapan kecamatan, masing-masing, Kecamatan Rendang sebanyak 33.230 ekor, Sidemen 5.684 ekor, Manggis 8.231 ekor, Karangasem 15.077 ekor, Abang 27.160 ekor, Bebandem 12.353, Selat 3.537 ekor dan Kecamatan Kubu sebanyak 28.324 ekor.
 
Rabu (27/7/2022) pagi, media ini ikut turun bersama tim vaksinator Dinas Pertanian Karangasem, untuk melaksanakan vaksinasi PMK di Kelurahan Subagan. Salah satu lokasi vaksinasi yang ditarget adalah, Lingkungan Gede, Desa Subagan, Kelurahan Subagan. Dua anggota vaksinator turun untuk melakukan vaksinasi di lingkungan ini, dimana lokasi antara satu kandang dengan kandang sapi lainnya jaraknya cukup berjauhan.
 
Guna mempercepat kegiatan vaksinasi PMK sesuai dengan jumlah vaksin yang disediakan, petugas vaksinator dibantu oleh Kepala Lingkungan setempat, yang mengetahui secara pasti jumlah, pemilik serta lokasi kandang sapi yang ada di wilayah tersebut. Ada 40 lebih sapi yang telah tervaksin hari ini. Kata petugasnya yang boleh di vaksin adalah sapi yang sehat dan tidak terpapar PMK dan tidak disuntik obat sebelumnya oleeh dokter hewan, ujar Kepala Lingkungan Banjar Gede, Subagan, I Gusti Nyoman Ngurah, kepada media ini.
 
Diakuinya banyak sapi milik petani di wilayahnya yang telah terpapar PMK, salah satunya yang ada di Bukit Sangian. Terhadap sapi yang terpapar tersebut, pihaknya telah diberi arahan oleh petugas dari Dinas Pertanian agar pemiliknya tidak memindahkan sapi tersebut dan petani bersangkutan tidak berkeliling ke kandang sapi lainnya. Dikatakannya, selain di Lingkungan Banjar Gede, tim vaksinator PMK lainnya juga melakukan vaksinasi di lingkungan lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Subagan. 
 
Medik Veteriner Dinas Pertanian Karangasem I Nengah Kepeng, beberapa waktu lalu menyebutkan jika hingga saat ini total jumlah sapi yang telah di vaksinasi berjumlah lebih dari 13.000 ekor. Kami menghimbau kepada peternak yang sapinya bergejala PMK dan sudah sembuh, agar tetap mengkarantina sapinya dan jangan sampai dibawa keluar apalagi dijual. Karena enam bulan setelah sembuh, baru bisa dilakukan vaksinasi PMK, kata Kepeng. 
 
Dari informasi yang diterima media ini, wabah PMK juga sudah menyerang sebagian besar sapi petani di wilayah Kecamatan Sidemen. Kendati Dinas Pertanian belum membuka data jumlah sapi yang dinyatakan suspek PMK, namun sapi dengan gejala mirip PMK telah ditemukan di hampir semua desa di seluruh kecamatan di Karangasem.
wartawan
AGS
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.