Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabub Kasta, Harapkan "Megibung" Tetap Dijalankan Masyarakat

Bali Tribune/ Tradisi makan bersama "Megibung".



balitribune.co.id | Semarapura - Tradisi Megibung dan Meprani yang sudah menjadi tradisi yang melekat di hati masyarakat dalan setiap hajatan kegiatan di wilayah Bali Timur. Bahkan tradisi ini juga dijalankan di wilayah Banjarangkan, Klungkung.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat mengikuti Tradisi Megibung dan Meprani, bertempat di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Desa Banjarangkan, mengaku sangat mengharapkan rasa kebersamaan duduk bersama menikmati gudapab tanpa melihat tinggi rendahnya derajat saat megibung.

Dirinya mengapresiasi pelaksanaan tradisi yang sudah berjalan secara turun temurun, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa pandemi dan mengingatkan agar pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan dapat tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam melaksanakan berbagai tradisi yang ada di Desa Banjarangkan.

Kelihan Adat Banjar Adat Nesa Desa Banjarangkan, Cokorda Gde Agung Sudarmajaya menyampaikan Tradisi Megibung Dan Meprani, merupakan tradisi yang dilaksanakan turun temurun setiap 6 bulan sekali setelah rangkaian Hari Raya Kuningan, tepatnya pada rahina Umanis Kuningan yaitu Redite Umanis Langkir. Awalnya, Tradisi ini merupakan suatu persembahan berupa naur sesangi yang dilakukan atas rasa syukur karena keberhasilan dalam membuka lahan dan keberhasilan mendirikan sebuah Pura Kahyangan Desa serta terbentuknya Wilayah Desa Banjarangkan.

Cokorda Gde Agung Sumarjaya menyampaikan Tradisi ini bertujuan untuk memohon keselamatan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Sesuhunan Ida Betara di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan dan sebagai wujud syukur pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan yakni masyarakat Banjar Adat Nesa Desa Banjarangkan atas karunia yang sudah diberikan.

Cokorda Gde Agung Sumarjaya menambahkan dalam pelaksanaan Tradisi ini, terdapat perbedaan dalam hal penggunaan Wewalungan, yakni menggunakan sarana Kuku Rambut (suku kalih) yang berasal dari ayam Aduan/Cundang dan Bawi (suku Pat).

wartawan
RLS
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.