Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabub Kasta, Harapkan "Megibung" Tetap Dijalankan Masyarakat

Bali Tribune/ Tradisi makan bersama "Megibung".



balitribune.co.id | Semarapura - Tradisi Megibung dan Meprani yang sudah menjadi tradisi yang melekat di hati masyarakat dalan setiap hajatan kegiatan di wilayah Bali Timur. Bahkan tradisi ini juga dijalankan di wilayah Banjarangkan, Klungkung.

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat mengikuti Tradisi Megibung dan Meprani, bertempat di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Desa Banjarangkan, mengaku sangat mengharapkan rasa kebersamaan duduk bersama menikmati gudapab tanpa melihat tinggi rendahnya derajat saat megibung.

Dirinya mengapresiasi pelaksanaan tradisi yang sudah berjalan secara turun temurun, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masa pandemi dan mengingatkan agar pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan dapat tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam melaksanakan berbagai tradisi yang ada di Desa Banjarangkan.

Kelihan Adat Banjar Adat Nesa Desa Banjarangkan, Cokorda Gde Agung Sudarmajaya menyampaikan Tradisi Megibung Dan Meprani, merupakan tradisi yang dilaksanakan turun temurun setiap 6 bulan sekali setelah rangkaian Hari Raya Kuningan, tepatnya pada rahina Umanis Kuningan yaitu Redite Umanis Langkir. Awalnya, Tradisi ini merupakan suatu persembahan berupa naur sesangi yang dilakukan atas rasa syukur karena keberhasilan dalam membuka lahan dan keberhasilan mendirikan sebuah Pura Kahyangan Desa serta terbentuknya Wilayah Desa Banjarangkan.

Cokorda Gde Agung Sumarjaya menyampaikan Tradisi ini bertujuan untuk memohon keselamatan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Sesuhunan Ida Betara di Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan dan sebagai wujud syukur pengempon Pura Desa Bale Agung Pura Kangin Banjarangkan yakni masyarakat Banjar Adat Nesa Desa Banjarangkan atas karunia yang sudah diberikan.

Cokorda Gde Agung Sumarjaya menambahkan dalam pelaksanaan Tradisi ini, terdapat perbedaan dalam hal penggunaan Wewalungan, yakni menggunakan sarana Kuku Rambut (suku kalih) yang berasal dari ayam Aduan/Cundang dan Bawi (suku Pat).

wartawan
RLS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.