Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Serahkan Draf KUA PPAS

Bali Tribune / PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarWakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Bersamaan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, kepada Ketua DPRD Kabupatn Gianyar I Wayan Tagel Winartha, Selasa (19/7), saat Sidang Paripurna Dewan.

Penyerahan draf KUA dan PPAS dimaksudkan guna memenuhi peraturan pemerintah no 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Wabup Agung Mayun menekankan dalam penyusunan KUA dan PPAS telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan kedalam fungsi pengelolaan keuangan daerah. Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Dilanjutkannya, dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,266 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,133 triliun lebih. “Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi surplus anggaran sebesar Rp.132,852 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan, Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pengeluaran pembiayaan,” imbuh Agung Mayun.

Sementara itu dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,437 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,476 triliun lebih. Defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.39,701 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun defisit anggaran perubahan tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.

Wabup Agung Mayun menegaskan bahwa perencanaan pendapatan dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya momentum perbaikan ekonomi Bali yang sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi domestik seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta relaksasi persyaratan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022, secara umum diarahkan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabel dan penetapan prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pemerataan pembangunan antar sektor dan wilayah melalui upaya peningkatan daya beli masyarakat, penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan ketersediaan pangan.

Wabup asal Puri Gianyar tersebut berharap KUA dan PPAS dapat dibahas oleh segenap Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.