Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Alit Sucipta Dampingi Kunjungan Luhut Binsar Pandjaitan ke TPST Mengwitani

Luhut dan wabup badung
Bali Tribune / MENGUNJUNGI - Wabup Bagus Alit Sucipta saat mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi TPST Mengwitani, Selasa (4/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Selasa (4/3). Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Turut serta mendampingi Wakil Bupati Badung dalam kunjungan tersebut, Sekda IB. Surya Suamba, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana beserta Dinas terkait.

Kegiatan inisiatif yang selaras dengan Strategi Nasional Ekonomi Hijau, dengan dikoordinasikan oleh Dewan Ekonomi Nasional, guna memadukan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. TPST Mengwitani berperan sebagai model pengelolaan sampah di tingkat lokal yang mendukung target nasional serta meningkatkan kapasitas teknis dan infrastruktur pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kunjungan ini merupakan langkah strategis sebagai bentuk evaluasi dan penguatan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah. Pendekatan terpadu dalam pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Mengwitani mencakup pemanfaatan teknologi, regulasi yang sesuai, serta kolaborasi lintas sektor. Hal ini menegaskan posisi Badung sebagai daerah yang responsif terhadap agenda lingkungan nasional. Dari perspektif kebijakan, langkah-langkah tersebut berhubungan erat dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025. Selain itu, langkah ini juga mendukung implementasi UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta strategi nasional terkait pengelolaan limbah berkelanjutan.

TPST Mengwitani merupakan wujud nyata penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang didorong oleh kebijakan nasional. Fasilitas ini mengadopsi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Lebih lanjut, kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai tokoh sentral dalam koordinasi kebijakan ekonomi dan lingkungan nasional, menegaskan relevansi kunjungan ini dengan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut. TPST Mengwitani memiliki potensi dalam mengurangi aliran sampah plastik ke badan air, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan nasional guna mencapai target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.