Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Bersama Forkopimda Pantau Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Bali Tribune/ MEMANTAU - Wabup Karangasem bersama Kapolres, Dandim dan Sekda Karangasem memantau pasar murah di Kamoung Telaga Mas Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem, kembali melaksanakan kegiatan Pasar Murah yang diadakan di Kecamatan Sidemen dan Kecamatan Karangasem, Rabu (3/4/2024).

Kegiatan pasar murah ini mendapatkan perhatian dari Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa yang turun langsung memantau ke lokasi pasar murah guna memastikan ketersediaan pasokan bahan kebutuhan pokok yang dijual dalam pasar murah tersebut mencukupi, termasuk memastikan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur dan jenis bumbu dapur dalam pasar murah tersebut jaub dibawah harga pasar, sehingga terjangkau oleh masyarakat kecil atau masyarakat kurang mampu yang membutuhkan Bapokting tersebut untuk persiapan hari raya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bulog Bali untuk menambah pasokan beras SPHP ke pasar-pasar tradisional sebagai upaya menstabilkan harga beras di pasaran. Termasuk pasokan beras SPHP kemasan 5 kilogram untuk kegiatan pasar murah ini,” tegas Wabup Wayan Artha Dipa.

Saat ini beberapa jenis beras utamanya beras medium dan beras polos di pasaran sudah mengalami penurunan. Dalam pemantauan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan di Lingkunga Telaga Mas Kecamatan Karangasem, Wabup Wayan Artha Dipa bersama Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, Dandim 1623 Karangasem dan Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Mertha banyak berdialog dengan warga, dimana warga mengusulkan agar kegiatan pasar murah seperti ini lebih sering dilakukan dan harganya bisa lebih ditekan lagi, agar warga kurang mampu bisa mendapatkan Bapokting sesuai kebutuhan mereka.

Dalam Pasar Murah ini masyarakat bisa membeli beras SPHP Bulog dengan harga Rp.53.000 untuk kemasan 5 Kg, harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga di Pasar Tradisional yang dijual rata-rata sebesar Rp. 54.500-55.000 per 5 Kg. Untuk Gas LPG Tabung 3 Kg dalam pasar murah ini dijual seharga Rp. 18.000 sedangkan di pasar harga pertabungnya dikisaran Rp. 20.000-22.000 per tabung, untuk gula pasir dijual seharga Rp. 16.000 perkilo, sedangkan harga ditingkat pasar tradisional sebesar Rp. 17.000-18.000 perkilo. “Harapan kami dengan melakukan pasar murah harga Bapokting dapat stabil, merata di setiap wilayah,” andas Artha Dipa.

Kegiatan pasar murah kali ini melibatkan 6 Distributor diantaranya PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), PT. GIEB (Gabungan Import Export Bali), Perum Bulog, Pertamina ( LPG ), PT. Indomarco Prismatama dan Distributor Sembako (Sayur dan Bumbu).

wartawan
AGS
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.