Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Terima Penghargaan Program Percepatan Penurunan Stunting untuk Kabupaten Karangasem

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat menerima pernghargaan program percelatan pwnurunan stunting.

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih Tanda Penghargaan Program Percepatan Penurunan Stunting. Penghargaan ini diberikan kepada daerah dengan prevalensi stunting terendah berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua TPPS Kabupaten Karangasem, I Wayan Artha Dipa, pada Malam Penghargaan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-31 Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2024 di Merapi Grand Ballroom PRPP Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan oleh Brigjen TNI Octa Heru Ramzi dari Kementerian Pertahanan.

Wayan Artha Dipa menyatakan rasa bangganya atas pencapaian ini. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Karangasem. Kami akan terus berupaya untuk mencapai target 5% di tahun 2024," ujarnya.

Pencapaian ini diraih berkat keberhasilan Kabupaten Karangasem menurunkan prevalensi stunting hingga 6,4% berdasarkan hasil SKI Tahun 2023, turun dari 9,2% pada tahun 2022. Trend penurunan ini membuat Kabupaten Karangasem optimis mampu mencapai target prevalensi stunting sebesar 5% pada tahun 2024.

Selain Kabupaten Karangasem, empat kabupaten lain di Bali yang juga menerima penghargaan serupa adalah Kabupaten Klungkung, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Gianyar. 

“Kerja sama antara pemerintah daerah, petugas kesehatan, dan masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Kami mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan stunting,” imbuhnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pemerintah daerah dalam mengurangi angka stunting melalui berbagai program kesehatan dan gizi telah membuahkan hasil yang signifikan.

wartawan
AGS
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.