Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

LHP
Bali Tribune / LHP - Wabup Bagus Alit Sucipta saat menerima LHP Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Agenda ini turut dihadiri tim pemeriksa BPK RI Bali, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, dan Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda.

Wabup Bagus Alit Sucipta menegaskan, LHP BPK bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting memperkuat tata kelola keuangan daerah. Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan tepat waktu.

“Atas nama Pemkab Badung, saya mengapresiasi BPK RI Bali atas laporan ini sebagai instrumen penting memperkuat tata kelola yang baik, tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Penyelesaian ganti kerugian negara maupun daerah adalah tanggung jawab bersama, sehingga rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan tepat waktu untuk memastikan sistem semakin tertib sekaligus mencegah terulangnya masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga meminta agar catatan BPK, termasuk yang dibahas dalam entry meeting, segera diterjemahkan menjadi langkah korektif yang konkret sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tadi sudah disampaikan terperinci oleh Bapak Kepala Perwakilan BPK, termasuk evaluasi yang harus kita respons. Saya menginstruksikan perangkat daerah terkait agar menindaklanjutinya secara serius, tepat waktu, dan terukur. Jangan sampai rekomendasi hanya berhenti pada dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kami berharap sinergi ini terus memperkuat kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Badung agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang bermuara pada pemerintahan yang bersih serta peningkatan pelayanan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengapresiasi komitmen Pemkab Badung. Namun, ia mengingatkan masih adanya rekomendasi masa lalu yang perlu segera ditindaklanjuti, khususnya terkait pengerjaan fisik dan mekanisme penanganan kerugian daerah.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006, BPK memegang kewenangan penuh dalam persidangan hingga pemantauan penyelesaian kerugian negara. Kami mencatat masih terdapat rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar seluruhnya dilaporkan tepat waktu dan diselesaikan melalui rekonsiliasi berkala bersama Inspektorat guna mengoptimalkan pemulihan aset daerah,” ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.