Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Dirga Teken PKS Percepatan, Kantor Imigrasi Tabanan Segera Beroperasi Penuh

PKS
Bali Tribune / PKS - Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12)

balitribune.co.id | Tabanan - Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya terkait peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta percepatan operasionalisasi layanan imigrasi di daerah.

Acara tersebut dihadiri Asisten III Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Rektor Universitas Udayana, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, serta mahasiswa peserta kuliah umum.

PKS ditandatangani antara Plt Direktur Jenderal Imigrasi dengan tiga pihak, yaitu: Universitas Udayana terkait penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan penguatan SDM, Pemerintah Kabupaten Tabanan terkait sinergitas tugas dan fungsi dalam percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan, serta Pemerintah Kabupaten Klungkung terkait percepatan operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.

Usai prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum dan penyerahan cinderamata. Kehadiran Wabup Dirga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung peningkatan layanan imigrasi yang lebih efektif dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi lintas lembaga dapat terbangun secara berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pengembangan SDM yang unggul.

wartawan
KSM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.