Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Gianyar Akan Dilaporkan ke Polda - Dituntut Ganti Rugi Rp50 Juta

MENUNTUT WABUP - Cokorda Oka Supartika di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda yang menuntut Wabup Gianyar membayar ganti rugi Rp50 juta.

Gianyar, Bali Tribune

Aksi Wakil Bupati Gianyar I Made Mahaystra melakukan pembongkaran terhadap delapan unit warung  di dua bangunan semi permanen di Payangan, berbuntut panjang.  Merasa dirugikan, Cokorda  Oka Supartika dari Puri Denpasar, Payangan menuntut ganti rugi senilai Rp50 juta.  Wabup Gianyar dinilai  secara  tidak sah  memerintahkan  Pol  PP Gianyar membongkar warung miliknya, dengan dalih penertiban areal Pasar Payangan.

Di hadapan awak media, Rabu (13/4), Cokorda Oka Supartika (80) di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda  mengatakan, selain ganti rugi, pihaknya juga menuntut  Wabup Mahayastra mengambalikan nama baik keluarga melalui iklan di media massa.

Cokorda Oka Supartika menilai, penertiban pasar yang dilakukan Wabup Mahayastra salah kaprah, karena  kawasan Pasar Payangan adalah  di sebelah Barat  jalan raya Payangan. Sementara di seberang pasar adalah telajakan Puri Denpasar, Payangan,  yang selama ini  sebagian dipersilakan dimanfaatkan  untuk  kepentingan   umum.  

“Kami membangun warung di atas tanah leluhur kami.  Setidaknya,  Mahayastra yang juga warga Payangan, permisi dulu ke puri sebelum main perintah. Ini bukan penertiban namanya, tapi perusakan,” terangnya.

Disebutkan,  keluarga  puri selalu mempersilakan pemanfaatan telajakan  seluas 13, 8 meter persegi itu untuk  kepentingan umum.  Termasuk  pembangunan Tugu Monumen Perjuangan pada tahun 1982, pemanfaatan parkir dan kegiatan lainnya. Namun, tetap dikoordinasikan  dulu dengan pihak puri. “Pemerintah  sebelumnya selalu permisi dan minta izin untuk pemanfaatannya. Kini, justru merusak warung orang tanpa pemberitahuan,” kesalnya.

Herannya lagi, pembongkaran warung yang dilakukan  petugas bersifat tebang pilih.  “Kalau bahasanya penertiban, kenapa  warung milik   kami saja yang dibongkar. Itu ada satu bangunan lagi yang terdiri dari dua unit bangunan  tidak dibongkar.  Ada apa ini,” herannya.

Menunjukkan keseriusannya, Cokorda mengaku akan  menempuh upaya hukum. Langkah awal, melaporkan Wakil Bupati  ke Polda Bali karena  atas perintahnya, petugas Pol PP  telah melakukan perusakan. 

“Tadi kami sudah berupaya bertemu  Pak Sekda Gianyar yang lebih tahu urusan teknis. Namun sayang,  beliau sedang ada urusan lain.  Besok, kami akan kembali menghadap dan mempertanyakan legalitas Pemkab Gianyar atas  tanah telajakan kami,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Selasa (12/4), ketegangan mewarnai penertiban  dua buah  bangunan yang terdiri dari delapan unit warung semi permanen  di areal Tugu Monumen Perjuangan, Pasar Payangan Gianyar. Pembongkaran di bawah pimpinan Wakil Bupati Gianyar, I  Made Mahayastra itupun mendapat perlawanan  pihak keluarga Cokorda Oka Supartika. Debat kusir tak terelakkan antara  Wabup Mahayastra  dengan pihak puri karena pembongkaran itu tanpa pemberitahuan.

wartawan
habit

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.