Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Gianyar Akan Dilaporkan ke Polda - Dituntut Ganti Rugi Rp50 Juta

MENUNTUT WABUP - Cokorda Oka Supartika di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda yang menuntut Wabup Gianyar membayar ganti rugi Rp50 juta.

Gianyar, Bali Tribune

Aksi Wakil Bupati Gianyar I Made Mahaystra melakukan pembongkaran terhadap delapan unit warung  di dua bangunan semi permanen di Payangan, berbuntut panjang.  Merasa dirugikan, Cokorda  Oka Supartika dari Puri Denpasar, Payangan menuntut ganti rugi senilai Rp50 juta.  Wabup Gianyar dinilai  secara  tidak sah  memerintahkan  Pol  PP Gianyar membongkar warung miliknya, dengan dalih penertiban areal Pasar Payangan.

Di hadapan awak media, Rabu (13/4), Cokorda Oka Supartika (80) di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda  mengatakan, selain ganti rugi, pihaknya juga menuntut  Wabup Mahayastra mengambalikan nama baik keluarga melalui iklan di media massa.

Cokorda Oka Supartika menilai, penertiban pasar yang dilakukan Wabup Mahayastra salah kaprah, karena  kawasan Pasar Payangan adalah  di sebelah Barat  jalan raya Payangan. Sementara di seberang pasar adalah telajakan Puri Denpasar, Payangan,  yang selama ini  sebagian dipersilakan dimanfaatkan  untuk  kepentingan   umum.  

“Kami membangun warung di atas tanah leluhur kami.  Setidaknya,  Mahayastra yang juga warga Payangan, permisi dulu ke puri sebelum main perintah. Ini bukan penertiban namanya, tapi perusakan,” terangnya.

Disebutkan,  keluarga  puri selalu mempersilakan pemanfaatan telajakan  seluas 13, 8 meter persegi itu untuk  kepentingan umum.  Termasuk  pembangunan Tugu Monumen Perjuangan pada tahun 1982, pemanfaatan parkir dan kegiatan lainnya. Namun, tetap dikoordinasikan  dulu dengan pihak puri. “Pemerintah  sebelumnya selalu permisi dan minta izin untuk pemanfaatannya. Kini, justru merusak warung orang tanpa pemberitahuan,” kesalnya.

Herannya lagi, pembongkaran warung yang dilakukan  petugas bersifat tebang pilih.  “Kalau bahasanya penertiban, kenapa  warung milik   kami saja yang dibongkar. Itu ada satu bangunan lagi yang terdiri dari dua unit bangunan  tidak dibongkar.  Ada apa ini,” herannya.

Menunjukkan keseriusannya, Cokorda mengaku akan  menempuh upaya hukum. Langkah awal, melaporkan Wakil Bupati  ke Polda Bali karena  atas perintahnya, petugas Pol PP  telah melakukan perusakan. 

“Tadi kami sudah berupaya bertemu  Pak Sekda Gianyar yang lebih tahu urusan teknis. Namun sayang,  beliau sedang ada urusan lain.  Besok, kami akan kembali menghadap dan mempertanyakan legalitas Pemkab Gianyar atas  tanah telajakan kami,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Selasa (12/4), ketegangan mewarnai penertiban  dua buah  bangunan yang terdiri dari delapan unit warung semi permanen  di areal Tugu Monumen Perjuangan, Pasar Payangan Gianyar. Pembongkaran di bawah pimpinan Wakil Bupati Gianyar, I  Made Mahayastra itupun mendapat perlawanan  pihak keluarga Cokorda Oka Supartika. Debat kusir tak terelakkan antara  Wabup Mahayastra  dengan pihak puri karena pembongkaran itu tanpa pemberitahuan.

wartawan
habit

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.