Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Gianyar Akan Dilaporkan ke Polda - Dituntut Ganti Rugi Rp50 Juta

MENUNTUT WABUP - Cokorda Oka Supartika di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda yang menuntut Wabup Gianyar membayar ganti rugi Rp50 juta.

Gianyar, Bali Tribune

Aksi Wakil Bupati Gianyar I Made Mahaystra melakukan pembongkaran terhadap delapan unit warung  di dua bangunan semi permanen di Payangan, berbuntut panjang.  Merasa dirugikan, Cokorda  Oka Supartika dari Puri Denpasar, Payangan menuntut ganti rugi senilai Rp50 juta.  Wabup Gianyar dinilai  secara  tidak sah  memerintahkan  Pol  PP Gianyar membongkar warung miliknya, dengan dalih penertiban areal Pasar Payangan.

Di hadapan awak media, Rabu (13/4), Cokorda Oka Supartika (80) di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda  mengatakan, selain ganti rugi, pihaknya juga menuntut  Wabup Mahayastra mengambalikan nama baik keluarga melalui iklan di media massa.

Cokorda Oka Supartika menilai, penertiban pasar yang dilakukan Wabup Mahayastra salah kaprah, karena  kawasan Pasar Payangan adalah  di sebelah Barat  jalan raya Payangan. Sementara di seberang pasar adalah telajakan Puri Denpasar, Payangan,  yang selama ini  sebagian dipersilakan dimanfaatkan  untuk  kepentingan   umum.  

“Kami membangun warung di atas tanah leluhur kami.  Setidaknya,  Mahayastra yang juga warga Payangan, permisi dulu ke puri sebelum main perintah. Ini bukan penertiban namanya, tapi perusakan,” terangnya.

Disebutkan,  keluarga  puri selalu mempersilakan pemanfaatan telajakan  seluas 13, 8 meter persegi itu untuk  kepentingan umum.  Termasuk  pembangunan Tugu Monumen Perjuangan pada tahun 1982, pemanfaatan parkir dan kegiatan lainnya. Namun, tetap dikoordinasikan  dulu dengan pihak puri. “Pemerintah  sebelumnya selalu permisi dan minta izin untuk pemanfaatannya. Kini, justru merusak warung orang tanpa pemberitahuan,” kesalnya.

Herannya lagi, pembongkaran warung yang dilakukan  petugas bersifat tebang pilih.  “Kalau bahasanya penertiban, kenapa  warung milik   kami saja yang dibongkar. Itu ada satu bangunan lagi yang terdiri dari dua unit bangunan  tidak dibongkar.  Ada apa ini,” herannya.

Menunjukkan keseriusannya, Cokorda mengaku akan  menempuh upaya hukum. Langkah awal, melaporkan Wakil Bupati  ke Polda Bali karena  atas perintahnya, petugas Pol PP  telah melakukan perusakan. 

“Tadi kami sudah berupaya bertemu  Pak Sekda Gianyar yang lebih tahu urusan teknis. Namun sayang,  beliau sedang ada urusan lain.  Besok, kami akan kembali menghadap dan mempertanyakan legalitas Pemkab Gianyar atas  tanah telajakan kami,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Selasa (12/4), ketegangan mewarnai penertiban  dua buah  bangunan yang terdiri dari delapan unit warung semi permanen  di areal Tugu Monumen Perjuangan, Pasar Payangan Gianyar. Pembongkaran di bawah pimpinan Wakil Bupati Gianyar, I  Made Mahayastra itupun mendapat perlawanan  pihak keluarga Cokorda Oka Supartika. Debat kusir tak terelakkan antara  Wabup Mahayastra  dengan pihak puri karena pembongkaran itu tanpa pemberitahuan.

wartawan
habit

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.