Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Gianyar Akan Dilaporkan ke Polda - Dituntut Ganti Rugi Rp50 Juta

MENUNTUT WABUP - Cokorda Oka Supartika di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda yang menuntut Wabup Gianyar membayar ganti rugi Rp50 juta.

Gianyar, Bali Tribune

Aksi Wakil Bupati Gianyar I Made Mahaystra melakukan pembongkaran terhadap delapan unit warung  di dua bangunan semi permanen di Payangan, berbuntut panjang.  Merasa dirugikan, Cokorda  Oka Supartika dari Puri Denpasar, Payangan menuntut ganti rugi senilai Rp50 juta.  Wabup Gianyar dinilai  secara  tidak sah  memerintahkan  Pol  PP Gianyar membongkar warung miliknya, dengan dalih penertiban areal Pasar Payangan.

Di hadapan awak media, Rabu (13/4), Cokorda Oka Supartika (80) di dampingi anaknya Cokorda Bagus Darmayuda  mengatakan, selain ganti rugi, pihaknya juga menuntut  Wabup Mahayastra mengambalikan nama baik keluarga melalui iklan di media massa.

Cokorda Oka Supartika menilai, penertiban pasar yang dilakukan Wabup Mahayastra salah kaprah, karena  kawasan Pasar Payangan adalah  di sebelah Barat  jalan raya Payangan. Sementara di seberang pasar adalah telajakan Puri Denpasar, Payangan,  yang selama ini  sebagian dipersilakan dimanfaatkan  untuk  kepentingan   umum.  

“Kami membangun warung di atas tanah leluhur kami.  Setidaknya,  Mahayastra yang juga warga Payangan, permisi dulu ke puri sebelum main perintah. Ini bukan penertiban namanya, tapi perusakan,” terangnya.

Disebutkan,  keluarga  puri selalu mempersilakan pemanfaatan telajakan  seluas 13, 8 meter persegi itu untuk  kepentingan umum.  Termasuk  pembangunan Tugu Monumen Perjuangan pada tahun 1982, pemanfaatan parkir dan kegiatan lainnya. Namun, tetap dikoordinasikan  dulu dengan pihak puri. “Pemerintah  sebelumnya selalu permisi dan minta izin untuk pemanfaatannya. Kini, justru merusak warung orang tanpa pemberitahuan,” kesalnya.

Herannya lagi, pembongkaran warung yang dilakukan  petugas bersifat tebang pilih.  “Kalau bahasanya penertiban, kenapa  warung milik   kami saja yang dibongkar. Itu ada satu bangunan lagi yang terdiri dari dua unit bangunan  tidak dibongkar.  Ada apa ini,” herannya.

Menunjukkan keseriusannya, Cokorda mengaku akan  menempuh upaya hukum. Langkah awal, melaporkan Wakil Bupati  ke Polda Bali karena  atas perintahnya, petugas Pol PP  telah melakukan perusakan. 

“Tadi kami sudah berupaya bertemu  Pak Sekda Gianyar yang lebih tahu urusan teknis. Namun sayang,  beliau sedang ada urusan lain.  Besok, kami akan kembali menghadap dan mempertanyakan legalitas Pemkab Gianyar atas  tanah telajakan kami,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Selasa (12/4), ketegangan mewarnai penertiban  dua buah  bangunan yang terdiri dari delapan unit warung semi permanen  di areal Tugu Monumen Perjuangan, Pasar Payangan Gianyar. Pembongkaran di bawah pimpinan Wakil Bupati Gianyar, I  Made Mahayastra itupun mendapat perlawanan  pihak keluarga Cokorda Oka Supartika. Debat kusir tak terelakkan antara  Wabup Mahayastra  dengan pihak puri karena pembongkaran itu tanpa pemberitahuan.

wartawan
habit

Tingkatkan Keamanan Berkendara, Astra Motor Bali Edukasi Perawatan Ban dan Hadirkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ban sepeda motor sebagai salah satu komponen penting yang menunjang keselamatan berkendara. Melalui kampanye edukasi “Tips & Trik Cara Merawat Ban”, Astra Motor Bali memberikan informasi mengenai perawatan ban sekaligus menghadirkan promo spesial bagi konsumen pengguna AstraPay.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.