Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Ipat Ketua Umum Kodrat Jembrana

Bali Tribune / KODRAT - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna ditetapkan sebagai Ketua Kodrat Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dikukuhkan secara resmi sebagai Ketua Umum Keluarga Tarung Derajat (Kodrat) Kabupaten Jembrana periode 2021-2023. Pengukuhan Pengkab Jembrana  dilakukan bersamaan dengan Pengkab Gianyar dan Buleleng secara langsung oleh Ketua Umum Pengprov Kodrat Bali, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya di Lapangan Pantai Mertasari, Sanur Kauh, Denpasar, Minggu (20/2/2022). 
 
Sebelumnya dikesempatan yang sama juga dilaksanakan pengukuhan pengurus Kodrat Bali yang diketuai I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya oleh Ketua PB Kondrat Pusat Bambang Soesatyo yang juga sebagai Ketua MPR RI. Ketua PB Kodrat Pusat Bambang Soesatyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan yang baru, baik ditingkat pengrov Bali maupun di tingkat kabupaten/kota sendiri.
 
 "Selamat kepada rekan-rekan Pengrov Bali, Pengkab Jembrana, Buleleng, dan Gianyar. Semoga kedepannya bisa membawa cabor (cabang olahraga) tarung derajat ini lebih membumi, dikenal luas oleh seluruh masyarakat, karena kita tahu tarung derajat adalah cabang olahraga asli dari Indonesia," Ucapnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ketum Pengprov Kodrat Bali, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya (Turah Joko) .
 
Pihaknya meminta agar para pengurus yang baru dimasing-masing kabupaten untuk terus mencetak kader yang berprestasi sehingga nantinya bisa membawa nama baik kabupaten, dan provinsi Bali pada umumnya. “Kedepannya harus dicetak sebanyak-sebanyak petarung berprestasi. Meskipun saat ini masih terkendala pandemi Covid-19, saya imbau agar seluruh pengurus aktifkan lagi satlat yang sudah ada dan bila perlu cetak sebanyak-sebanyaknya petarung-petarung handal,” Ujarnya.
 
Sementara itu Ketum Pengkab Kodrat Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menuturkan apa yang menjadi arahan pimpinan PB Kodrat Pusat dan Provinsi tentu akan ditindak lanjuti pengurus di tingkat Kabupaten. "Ini tentu menjadi pengalaman pertama Saya didunia tarung derajat. Setelah mendengar apa yang menjadi arahan dari Bapak Ketum Bambang Soesatyo dan Ketua Pengprov Bali Turah Joko,” ujarnya.
 
“Saya berkomitmen kedepannya akan lebih memasyarakatkan lagi tarung derajat di Kabupaten Jembrana, sehingga lebih banyak lagi peminatnya. Dengan peminat yang banyak, Astungkara banyak lahir petarung-petarung handal yang akan membawa nama baik Jembrana kedepannya," imbuhnya. Wabup Patriana Krisna (Ipat)  menyatakan terkait penunjukan dirinya  sebelumnya telah dilakukan musyawarah
 
Pertemuan di rumah Ketua Pengkab Kodrat Jembrana sebelumnya, I Nyoman Werka tersebut diikuti seluruh Pengurus dan dihadiri Pengurus Kodrat Provinsi Bali. "Beliau (Nyoman Werka) menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dari ketua, karena ingin adanya regenerasi  ditubuh PB Kodrat Jembrana, selain itu juga karena faktor usia dan kondisi sakit serta status beliau saat ini menjadi mangku,” jelasnya. 
 
“Kebetulan saya ditunjuk menjadi Ketua. Saya tetap memohon wejangan-wejangan kepada beliau sebagai senior saya. Beliau sudah sangat berpengalaman  dan kita berkomitmen bersama seluruh Pengurus Kodrat Jembrana untuk membawa olahraga ini kearah yang lebih baik lagi," tandasnya. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan ujian kenaikan tingkat gelombang I tahun 2022 bagi para altet-atlet tarung derajat.
 
wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.