Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Made Kasta Melayat Alm. Ida Pedanda Gede Made Tembau

Bali Tribune/ MELAYAT - Wabup Made Kasta melayat Alm. Ida Pedanda Gede Made Tembau.
balitribune.co.id | Semarapura  - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Ny. Sri Kasta memimpin rombongan Pemkab Klungkung didampingi Camat Banjarangkan I Gusti Agung Putra Mahajaya, melayat ke kediaman keluarga Alm. Ida Pedanda Gede Made Tembau, Jumat (21/6/).
 
Ketua Karya Ida Bagus Oka Wijaya menyatakan rangkaian kegiatan Karya Pelebon Ida Peranda Gede Made Tembau dimulai Minggu (2/6) Redite Pon Kulantir dengan melaksanakan kegiatan Nanceb Lan Ngoreng, pada Kamis Wraspati Kliwon Warigadian (4/7) diadakan kegiatan  Ngening Mepeed, Munggah Bendusa, Saha Penebasan, Ngentos Lilit, Meras, dan Sabtu (6/7) merupakan Puncak Karya, dimana dalam pelaksanaannya diadakan beberapa kegiatan yakni Metetangi, Bumi Suda, Pelebon ngantos Ngirim, Nganyut, Memukur.
 
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengharapkan semoga Karya Pelebon yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan kedepannya. Ida Peranda Gede Putra Tembau selaku Perwakilan Keluarga Alm. Ida Peranda Gede Made Tembau  menyatakan rasa terimakasih atas perhatian dan doa yang diberikan dari Pemkab Klungkung.
 
Di hari yang sama Ny. Ayu Suwirta melaksanakan kegiatan melayat ke Kediaman Keluarga Alm. Ida Pedanda Gede Made Tembau bertempat di Gria Gede AAN Desa Aan Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Ny. Ayu Suwirta mendoakan dan berharap pelaksanaan Karya Pelebon dapat berjalan lancar.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.