Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung, Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wabup Suiasa saat membuka Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung dengan metode hybrid di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (14/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka secara resmi Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung dengan metode hybrid di ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin (14/6/2021).
 
Hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Bappeda Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Badung, Organisasi kewanitaan, Kepala OPD terkait dan para Camat se-Badung serta diikuti secara virtual oleh Perbekel, Lurah, BPD dan LPM se- Badung.
 
Wabup Suiasa menyampaikan sebagai wujud implementasi janji politik, pihaknya menyampaikan melalui pola pembangunan semesta berencana (PPNSB) dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 dengan tetap fokus melanjutkan lima bidang prioritas.
 
 Diantaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya,bidang pariwisata, serta didukung dengan pembangunan infrastruktur lainnya.
 
Melalui pelaksanaan Musrenbang RPJMD Semesta Berencana ini, Suiasa berharap akan lahir masukan-masukan yang kreatif dan inovatif guna menyempurnakan rancangan RPJMD Semesta Berencana terutama berkaitan dengan strategi untuk mengakselerasi target yang ingin dicapai.
 
Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa hal/catatan untuk dijadikan perhatian bersama antara lain dari sisi kerangka pendanaan, sekalipun masih dihadapkan pada kondisi pandemi yang penuh dengan ketidakpastian. Namun, Wabup Suiasa meminta semua pihak untuk tetap yakin bahwa proyeksi terhadap pendapatan yang dirancang lima tahun ke depan telah dipertimbangkan dengan cermat, realistis serta mencerminkan upaya serta kerja keras. Dan semuanya itu dalam rangka mengoptimalkan kinerja seluruh jajaran perangkat daerah untuk memenuhi target pendapatan daerah setiap tahunnya melalui langkah konsolidasi dan intensifikasi pemungutan potensi-potensi pendapatan asli daerah.
 
Sementara terhadap sisi perencanaan program, Wabup Suiasa ingin memastikan bahwa seluruh program yang akan dirancang telah memenuhi kaidah-kaidah norma yang berlaku serta mencerminkan sinkronisasi serta sinergitas antara kebijakan daerah dengan provinsi maupun pusat. 
 
“Upayakan senantiasa mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam memproyeksikan alokasi anggaran terhadap rencana program yang akan disusun, namun tetap menjamin asas manfaat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritaskan belanja pada program penyelenggaraan urusan konkuren yang menjadi tugas serta kewenangan daerah meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar dan penyelenggaraan urusan pilihan, maupun urusan penunjang selain belanja yang berkaitan dengan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah maupun jaring pengaman sosial berikut dengan pemenuhan kebutuhan operasional kantor,” jelasnya.
 
Wabup Suiasa turut meminta seluruh sasaran dan target yang menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD Semesta Berencana diukur dengan cermat dalam rangka memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGS) berdasarkan kondisi serta potensi yang dimiliki. Sehingga mampu memenuhi berbagai kebutuhan serta dinamika yang terjadi di masyarakat, serta tetap mempertahankan posisi Kabupaten Badung sebagai salah satu barometer penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bali. 
 
”Percepat upaya pemulihan ekonomi daerah melalui revitalisasi sektor unggulan dan penguatan ekonomi kerakyatan dan dijabarkan ke dalam rencana strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah sesuai tugas pokok serta kewenangan masing-masing,” pungkasnya.
 
Dan atas segenap potensi yang dimiliki daerah, Suiasa mengajak semua pihak untuk berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan lainnya, pola kerjasama investasi ataupun pemanfaatan dana yang bersumber dari tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di Kabupaten Badung dalam rangka mendukung capaian target RPJMD. 
 
“Terakhir dalam upaya menjamin konsistensi seluruh dokumen perencanaan dengan rancangan Perda RPJMD Semesta Berencana ini, maka saya minta agar agenda pembahasan rancangan APBD tahun 2022 yang menjadi tahun pertama pelaksanaan RPJMD dapat dilakukan mulai pada saat pembahasan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2022 simultan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah RPJMD pada masa Sidang II DPRD Kabupaten Badung,” terangnya.
 
Sedangkan Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya melaporkan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJMD pemerintah daerah. Menyatakan bahwa kepala daerah terpilih bertugas untuk menyusun RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik. 
 
“Menindaklanjuti hal tersebut, telah disusun rancangan awal RPJMD yang memuat visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana dan dijabarkan kedalam 9 (sembilan) misi,” ucapnya.  
wartawan
ANA
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.