Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Dukung Perayaan HUT ke-56 ST Wijaya Kusuma Dlodpasar, Minta ST Terlibat dalam Kegiatan di Banjar dan Desa

Wabup Suiasa saat menghadiri HUT ke-56 Sekaa Teruna (ST) Wijaya Kusuma, Br Dlodpasar, Desa Blahkiuh, Minggu (4/11) malam lalu.


BALI TRIBUNE - Sekaa Teruna (ST) Wijaya Kusuma, Br Dlodpasar, Desa Blahkiuh, merayakan HUTnya yang ke-56, bertajuk Wijaya Kusuma Festival (WIMA FEST). Puncak perayaan HUT dilaksanakan, Minggu (4/11) yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Badung Drs I Ketut Suiasa, SH. Dalam sambutannya, Wabup Suiasa atas nama pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan HUT ST Wijaya Kusuma Br Dlodpasar, yang begitu meriah dikemas dalam WIMA Fest. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung sangat komit dan selalu mendukung kegiatan sekaa teruna. Untuk itu sekaa teruna diharapkan mampu menjadi pendukung krama dalam kegiatan di Banjar maupun di Desa.  "Sekaa Teruna harus dapat membuktikan dirinya sebagai pengabih (membantu) krama banjar dan desa, dalam upaya meningkatkan kegiatan parhyangan, pawongan dan palemahan sebagai penjabaran dari konsep Tri Hita Karana," pintanya. Suiasa juga mengharapkan sekaa teruna dapat  meraih pengetahun di masyarakat, selain yang didapat di sekolah. Bila dapat melaksanakan sumber ilmu yang didapat di sekolah dan di masyarakat, baru dapat dikatakan generasi muda sudah bisa menjalankan kebijaksanaan. "Di masa muda inilah saatnya terus mencari ilmu  pengetahuan. Sehingga menjadi generasi yang berprestasi, unggul dan berdaya saing," imbuhnya. Ketua Panitia, Wayan Mahardika didampingi Kelian Sekaa Teruna Wijaya Kusuma, Gusti Ngurah Gede Adi Merta mengatakan, HUT kali ini mengangkat tema "Ngutpetti Wiwekaning Yowana Mahottama" yang berarti menciptakan pemikiran pemuda yang kreatif dan inovatif demi mewujudkan generasi muda emas. Serangkaian HUT ST Wijaya Kusuma, telah dilaksanakan berbagai kegiatan mulai dari ngayah mereresik di Pura Kahyangan Tiga sekaligus menyerahkan punia tempat sampah, penanaman pohon di areal Pura Penataran Desa Blahkiuh, hingga berkunjung dan memberikan bantuan ke Panti Asuhan Semara Putra Klungkung. Selain itu juga diadakan lomba maulat-ulatan, lomba membuat canang sari, lomba bapang barong dan kendang tunggal, jalan santai, lomba anak dan hiburan. Pada acara puncak perayaan HUT diisi pemotongan tumpeng oleh Wabup. Suiasa, peresmian Mars Wijaya Kusuma, penyerahan hadiah bagi pemenang lomba dan diakhiri dengan hiburan musik. Acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Badung I Made Subawa, I Nyoman Sentana dan I Made Ponda Wirawan, Tokoh Masyarakat Alit Kusuma Kelakan dan I Bagus Alit Sucipta, Sekcam Abiansemal IB Mas Arimbawa beserta Tripika Kecamatan, Perbekel Blahkiuh I Gst. Made Oka, dan Bendesa Adat Blahkiuh IB Bajra.

wartawan
I Made Darna
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.