Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Gerakan Merdeka Bebas Sampah Plastik di Kedonganan

Bali Tribune / Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat menghadiri Gerakan Merdeka Bebas Sampah Plastik di areal Kawasan Pura Segara Kedonganan, Kecamatan kuta, Minggu (23/5).
balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Merdeka Bebas Sampah Plastik sinergi antara Kelurahan Kedonganan dengan Komunitas Pemuda Milenial Bali dilaksanakan di areal Kawasan Pura Segara Kedonganan, Kecamatan kuta, Minggu (23/5). Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Camat Kuta yang diwakili Sekcam I Made Agus Suantara, Lurah kedonganan Kadek Laksana, Ketua Komunitas Pemuda Milenial Bali Putu Jaya Wardana serta unsur masyarakat adat dan dinas di Kelurahan Kedonganan. Dalam aksi ini, 1 kg sampah plastik hasil pungutan masyarakat bisa di barter dengan 1 kg beras.
 
Wakil Bupati I Ketut Suiasa dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi langkah positif Komunitas Pemuda Milenial Bali yang sudah bersinergi dengan semua unsur adat dan dinas Kelurahan Kedonganan dalam memerangi sampah plastik di lingkungannya. “Kami merasa bangga dan akan terus memberikan dukungan atas sinergitas Kaum Milenial dan masyarakat yang peduli dengan lingkungan. Hal ini sesuai dengan program Pemkab Badung yaitu melakukan perang terhadap sampah plastik demi kenyamanan dan keasrian lingkungan. Dan ini tentu dapat memberikan nilai positif kepada masyarakat,” katanya.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, memerangi sampah plastik yang menjadi momok kehidupan harus terus dilakukan secara bersama-sama dan terintegrasi dalam gerakan yang pasti melalui komitmen bersama. Karena dengan pengelolaan yang baik, bijak dan terorganisir sampah plastik juga bisa memberi nilai tambah kepada masyarakat. “Komitmen memerangi sampah plastik ini harus terus digalakkan dan digaungkan untuk menghilangkan sampah plastik dari lingkungan kita di Kabupaten Badung maupun di seluruh Bali. Kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat bangga dengan gerakan ini yang merupakan salah satu wujud upaya kita dalam merawat bumi, untuk mewariskan lingkungan yang berkualitas bagi generasi selanjutnya, ” tegasnya.
 
Lurah Kedonganan Kadek Laksana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan pihak Komunitas Pemuda Milenial Bali yang telah melaksanakan aksi memerangi sampah plastik di Kelurahan Kedonganan. Dikatakan, saat ini keberadaan sampah plastik menjadi momok menakutkan bagi lingkungan kehidupan semua makhluk hidup, sehingga harus disikapi dengan bijak melalui pengelolaan yang benar. “Kami tentu berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin peduli dengan kebersihan lingkungan dan mengetahui cara pengolahan sampah melalui pengelolaan yang benar dan bijak agar sampah plastik tersebut punya nilai positif dan bermanfaat,” ujarnya.
 
Sementara itu Ketua Komunitas Pemuda Milenial Bali Putu Jaya Wardana mengatakan Merdeka Sampah Plastik merupakan salah satu program Kaum Milenial Bali yang bertujuan untuk mengajak masyarakat menghilangkan sampah plastik dari lingkungan. "Kami berharap kedepan sampah plastik tidak menjadi sesuatu yang menakutkan namun dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat seperti saat ini dimana 1 kg sampah plastik dapat ditukarkan dengan 1 kg beras. Ini tentu dapat membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19  ini,” ujarnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.