Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Karya Mamungkah di Banjar Busana Kaja Mengwi.

Bali Tribune/Wabup Suiasa hadiri Karya Mamungkah di Pura Begawan Penyarikan Banjar Busana Kaja, Desa Baha Kecamatan Mengwi, Jumat (6/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa hadiri Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Mapedudusan Alit di Pura Begawan Penyarikan Banjar Busana Kaja, Desa Baha Kecamatan Mengwi, Jumat (6/12). Karya yang dipuput oleh empat orang sulinggih diantaranya Ida Pedanda Gria Gede dari Gria Gede Baha, Ida Pedanda Buda dari Griya Batuan, Ida Bujangga Jro Gede Sibang dan Ida Pedanda Gria Gede Baha. Turut hadir Camat Mengwi I G N Gede Jaya Saputra, Prajuru Desa Baha, Bhabinkamtibnas, Babinsa Kecamatan Mengwi serta tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut Wabup Suiasa melaksanakan mendem pedagingan disalah satu pelinggih, dilanjutkan dengan menyerahkan dana upacara sebesar Rp. 250 juta yang diterima panitia karya.
Wabup Suiasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Banjar Busana Kaja yang telah bersama-sama melaksanakan yadnya karya Mamungkah ini. Wabup Suiasa mengingatkan masyarakat untuk mempererat kebersamaan dan rasa persatuan diantara krama, dengan persatuan dan kesatuan bagaimanapun besar yadnya yang dilaksanakan pasti mampu dilaksanakan dengan baik dan lancar."Kehadiran kami sebagai guru wisesa ditengah masyarakat merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk ikut mendoakan yadnya yang dilaksanakan masyarakat. Semoga dengan yadnya ini, kerahayuan dan kerahajengan bisa terjaga di jagat Badung, Bali bahkan di Nasional" ujar Wabup Suiasa.
 
Sementara itu Ketua Panitia I Wayan Candra melaporkan terkait rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah dan Mapedudusan Alit di Pura Begawan Penyarikan Banjar Busana Kaja diawali dengan Matur Piuning pada (28/10), Mepada Caru dan Memben Caru dilaksanakan (5/12) dan dilanjutkan dengan Puncak Piodalan (11/12) serta Nganyarin pada (12/12) dan (13/12) serta penyineb dilaksanakan pada (14/12). Total keseluruhan rangkaian karya ini menghabiskan dana sekitar Rp. 800 juta yang bersumber dari bantuan Pemkab Badung dan urunan krama banjar yang berjumlah 144 KK atau 570 jiwa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.