Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Piodalan Pura Taman Ayun Mengwi

Bali Tribune / Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung melaksanakan persembahyangan saat karya piodalan di Pura Taman Ayun, Desa Mengwi Kecamatan Mengwi, Rabu (11/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa beserta jajaran Pemkab Badung melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian karya piodalan di Pura Taman Ayun, Desa Mengwi Kecamatan Mengwi, Rabu (11/3). Nampak hadir Senator DPD RI yang juga Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, Kepala Kandep Agama Kab. Badung AA Manguningrat, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Kadis Kominfo I Gst Ngr Gede Jaya Saputra, Dirut RSD Mangusada dr. I Ketut Japa, Kabag
Humas Made Suardita, Kabag Pemerintahan Dewa Sudirawan, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta Tripika Kecamatan Mengwi.
 
Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa melaksanakan persembahyangan bersama dengan Penglingsir Puri Ageng Mengwi beserta jajaran pimpinan OPD Pemkab Badung. Dan sebagai wujud sradha bhakti Wabup Suiasa juga menyerahkan dana punia Rp 3 juta kepada Pemangku Pura Taman Ayun IB. Suryana.
 
Piodalan di Pura Taman Ayun berlangsung setiap 210 hari sekali atau enam bulan sekali. Rangkaian Piodalan di Pura Taman Ayun telah berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2020 (Anggara Kliwon Medangsia). Piodalan ini akan berlangsung atau nyejer selama 3 hari sampai dengan Jumat, 13 Maret 2020 (Sukra, Pon Medangsia). Ribuan warga dari berbagai daerah sudah mulai banyak memadati Pura Taman Ayun dari siang hari sampai malam hari untuk melaksanakan persembahyangan. Piodalan ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas segala berkah yang telah dillimpahkan sekaligus momentum memohon keselamatan, kesehatan serta kemakmuran tidak hanya bagi Krama Hindu, tapi juga pada masyarakat Bali, rakyat Indonesia bahkan seluruh makhluk di dunia.
 
AA Gde Agung selaku pengrajeg menuturkan, serangkaian Piodalan Pura Taman Ayun,  pada hari Senin 9 Maret bertepatan dengan Purnama Kesanga telah dilaksanakan upacara Melaspas Candi yang berumur ratusan tahun setelah rampungnya restorasi pada fisik bangunan tersebut. "Disaat yang bersamaan kami juga melaunching Museum Budaya Taman Ayun yang memajang foto, memajang maket, serta pemutaran film mini teater yang menampilkan kegiatan yang ada di Pura Taman Ayun dan Puri Ageng Mengwi. Piodalan di Pura Taman Ayun di sanggra oleh 38 desa adat yang ada di Kecamatan Mengwi yang tergabung dalam sebuah wadah Mangu Kertha Mandala, dimana sebelum pelaksanaan piodalan di Pura Taman Ayun, Mangu Kertha Mandala sudah menggelar rapat untuk membagi tugas dan tanggung jawab terkait pelaksanaan kegiatan upacara piodalan di Pura Taman Ayun. Seperti pada hari puncak piodalan Desa Adat Mengwi dan Cemenggon melaksanakan kegiatan mepeed dan pada hari Rabu Desa Adat Sading dan Mengwitani akan melakukan kegiatan yang sama
 
Sementara itu Wabup. Suiasa ditemui usai melaksanakan persembahyangan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung berserta jajaran hadir melaksanakan persembahyangan bersama yang bertujuan untuk mendoakan dan memohon anugerah kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar semesta dan isinya diberikan perlindungan dan kita diberikan sinar suciNya, seluruh pikiran dan perbuatan kita di muliakan, sehingga terwujud keseimbangan antara bhuana agung (alam semesta) dengan bhuana alit (badan dan raga kita) terlebih saat ini Badung khususnya dalam suasana prihatin ditengah banyaknya cobaan yang terjadi di dunia ini seperti penyebaran virus Corona dan kasus kematian babi yang telah memberikan dampak buruk bagi para peternak. "Dengan pelaksanaan upacara ini semoga kita diberikan anugerah agar semua cobaan ini segera berlalu dan keadaan menjadi normal kembali, sehingga semua kegiatan yang kita rencanakan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan. Dengan doa dan usaha astungkara kita akan menjadi lebih baik dimasa mendatang," harap Suiasa.
wartawan
I Made Darna

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.