Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Workshop Program Forum TJSP Badung

Bali Tribune / WORKSHOP - Wabup Ketut Suiasa menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh FTJSP Kabupaten Badung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, Selasa (5/3).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, turut menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Kabupaten Badung bersama Ikatan General Manager Hotel Indonesia (IHGMA) Bali, Selasa (5/3). Workshop yang berlangsung di Kendra Gallery/Villa Uma Sapna di Jalan Drupadi 30 XX, Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.

Acara ini juga dihadiri oleh Kabag Administrasi Pembangunan, Anak Agung Putri Mas Agung, bersama tim dan anggota IHGMA.

Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa menyatakan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya workshop tersebut. Menurutnya, pertemuan tersebut adalah momentum yang berharga untuk bersama-sama memikirkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan. Lebih lanjut, Suiasa menekankan bahwa kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan adalah hal yang penting.

“Gagasan yang muncul dalam forum ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kita semua, baik pemerintah maupun pengusaha, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. TJSP atau CSR tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib hukumnya, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Suiasa.

Kegiatan forum yang dilakukan TJSP merupakan kegiatan yang sudah diarahkan dan diatur serta diwajibkan dalam Undang-undang. Dalam konteks kerjasama tersebut, Suiasa mengklarifikasi bahwa pemerintah berperan sebagai mediator yang memfasilitasi diskusi dan inisiatif lingkungan, bukan sebagai eksekutor. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang efektif.

“Dalam arti pihak pemerintah sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses sesuatu kegiatan salah satu contohnya diskusi ini. Berkaitan dengan TJSP atau CSR ini bahwa posisi kami dari pihak pemerintah bukan posisi eksekutor tetapi pemerintah sifatnya mediator,” jelasnya.

Salah satu contoh konkret kepedulian terhadap lingkungan yang dimaksud Suiasa adalah inisiatif perusahaan air minum dalam mengelola sumber daya alam. Suiasa menggarisbawahi pentingnya mengembalikan apa yang diambil dari alam, seperti melalui program penanaman pohon yang dapat menghasilkan air, dengan bambu sebagai salah satu contohnya.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi titik tolak untuk lebih banyak lagi inisiatif serupa, di mana pemerintah dan sektor swasta dapat bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Badung dan lebih luas lagi.

Dalam acara yang sama, Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) Badung, Gede Suarsa, menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan. Suarsa mengungkapkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah Undang-undang No 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan undang-undang pendukung lainnya. Suarsa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa atas kehadiran dan partisipasinya dalam diskusi FTJSP.

“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wabup Suiasa dan berharap agar kedepannya kami dapat bersinergi dengan IHGMA Bali untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan," ujarnya.

Lebih lanjut, Suarsa menjelaskan bahwa secara undang-undang, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyumbangkan 2,5 persen dari keuntungannya untuk mendanai program-program Forum TJSP. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sponsor yang telah mendukung kegiatan tersebut.

“Keterlibatan pihak swasta dalam inisiatif open Government sangat penting untuk mencapai SDGs, karena dapat membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyediaan layanan publik serta memperkuat partisipasi dan kolaborasi antar sektor,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.