Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa: Pencegahan Covid-19 Memerlukan Keterlibatan Semua Pihak

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemutusan rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun diperlukan kerjasama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk TNI/Polri, stakeholder, ormas serta masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 bertempat di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5). 
 
Sosialisasi yang diikuti para Bendesa Adat se-Kecamatan Mengwi ini juga dihadiri Kadiskes dr Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Badung didominasi oleh import case (Pekerja Migran Indonesia). Disamping itu juga sudah terjadi transmisi lokal yaitu penularan yang terjadi antar masyarakat lokal, sehingga hal ini patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. “Kita punya pekerjaan yang berat, sebab apabila satu orang saja terjangkit, kita harus mencari lagi orang yang berkontak erat dengan yang telah terpapar Covid-19 tadi. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk Bendesa Adat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Paling tidak memberikan sosialisasi kepada warganya masing-masing, agar mematuhi protokol kesehatan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Untuk itu Suiasa berharap keterlibatan Bendesa Adat bisa mendukung kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Badung, baik terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam pemutusan rantai COVID-19 di Kabupaten Badung maupun mengkampanyekan protokol kesehatan dan kebijakan mitigasi strategis Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan Covid-19 kepada masyarakat. 
 
"Contohnya, mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal mendesak, tidak berkerumun atau menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Serta meningkatkan daya tahan tubuh, dengan makanan bergizi dan rajin olahraga," katanya.
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19, diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
 
Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020. 
 
"Khusus untuk pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat di desa sudah diserahkan Jumat (8/5)  dan saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pemberian BLT kepada masyarakat di kelurahan," tegasnya.
 
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. "Mari sama-sama kita lawan Covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
 
 Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.