Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa: Pencegahan Covid-19 Memerlukan Keterlibatan Semua Pihak

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemutusan rantai dan pencegahan penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun diperlukan kerjasama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk TNI/Polri, stakeholder, ormas serta masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 bertempat di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5). 
 
Sosialisasi yang diikuti para Bendesa Adat se-Kecamatan Mengwi ini juga dihadiri Kadiskes dr Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Badung didominasi oleh import case (Pekerja Migran Indonesia). Disamping itu juga sudah terjadi transmisi lokal yaitu penularan yang terjadi antar masyarakat lokal, sehingga hal ini patut mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. “Kita punya pekerjaan yang berat, sebab apabila satu orang saja terjangkit, kita harus mencari lagi orang yang berkontak erat dengan yang telah terpapar Covid-19 tadi. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk Bendesa Adat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Paling tidak memberikan sosialisasi kepada warganya masing-masing, agar mematuhi protokol kesehatan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Untuk itu Suiasa berharap keterlibatan Bendesa Adat bisa mendukung kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Badung, baik terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam pemutusan rantai COVID-19 di Kabupaten Badung maupun mengkampanyekan protokol kesehatan dan kebijakan mitigasi strategis Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan Covid-19 kepada masyarakat. 
 
"Contohnya, mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal mendesak, tidak berkerumun atau menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Serta meningkatkan daya tahan tubuh, dengan makanan bergizi dan rajin olahraga," katanya.
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa juga memaparkan kebijakan-kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19, diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis.
 
Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020. 
 
"Khusus untuk pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat di desa sudah diserahkan Jumat (8/5)  dan saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pemberian BLT kepada masyarakat di kelurahan," tegasnya.
 
Dengan berbagai kebijakan yang sudah diambil oleh Pemkab Badung, Suiasa berharap pandemi Covid-19 ini segera berlalu serta kehidupan dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. "Mari sama-sama kita lawan Covid-19, dengan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran.
 
 Sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Badung bisa kita lanjutkan sesuai harapan bersama,” imbuhnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.