Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serah Terima Sertifikat Fasos dengan PT Kusemas Citra Mandiri

Bali Tribune/SERTIFIKAT - Wabup Suiasa saat serah terima sertifikat fasos dengan PT. Kusemas Citra Mandiri di Kantor PT. Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1).
balitribune.co.id |  Mangupura Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kabid Aset BPKAD Badung I Nengah Nurjana yang mewakili Pemerintah Kabupaten Badung melakukan serah terima Sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) di Perum Dalung Permai, Kuta Utara dengan pihak Direktur PT Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra selaku pengembang. Acara serah terima sertifikat Fasilitas Sosial (Fasos) yang pemanfaatannya untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh tersebut dilaksanakan di Kantor PT Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1/2021).
 
Wabup Suiasa dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Anak Agung Indra selaku Direktur PT Kusemas Citra Mandiri yang menjadi pengembang Perumahan Dalung Permai karena telah memberikan Fasilitas Sosial (Fasos) bagi masyarakat yang tinggal di Perum Dalung Permai. 
 
“Senergitas ini tentu sangat kami apresiasi antara Pemerintah dan pihak pengembang untuk kepentingan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat setempat dan percepatan pembangunan di Badung sehingga ke depan Pemkab Badung dapat mempertanggungjawabkan aset-aset yang ada,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, tindak lanjut pemanfaatan dan penggunaan aset yang diberikan oleh pihak pengembang yang ada Perum Dalung Permai adalah untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh. Sedangkan  tanah aset milik Pemkab Badung yang dijadikan penukar yang berstatus fasos nantinya akan diubah menjadi sertifikat pemukiman diserahkan kepada PT Kusemas Citra Mandiri. 
 
“Atensi dan perhatian dari PT Kusemas Citra Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam ikut membangun kemasyarakatan dan untuk mensejahterakan masyarakat Badung kami sangat apresiasi. Tanpa keikhlasan Gung Indra selaku pengembang Perum Dalung Permai tentu hal ini tidak bisa terwujud,” pungkas Wabup.
 
Sementara itu Direktur PT Kusemas Citra Mandiri Anak Agung Indra mengatakan sebetulnya serah terima fasos di Perum Dalung Permai sudah selesai pada tahun 2002 pada pemerintahan Bupati AA Ratmadi.
 
Namun kehadiran Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang menjadi pengayom masyarakat dikatakan suatu kehormatan sehingga pihaknya selaku pengembang harus turut memberi solusi yang baik terkait keinginan masyarakat Br Campuan Asri Kauh untuk bisa menggunakan tanahnya untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Balai Banjar yang lebih baik dan representatif. 
 
"Secara pribadi kami selaku pengembang sangat hormat dan juga berkeinginan untuk ikut bergandengan bersama Pemerintah Badung dalam pembangunan dan membangun masyarakat yang lebih baik. Ini bukan masalah bisnis walaupun saya seorang pebisnis akan tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk masyarakat Badung.” jelas Gung Indra.
 
Sementara itu Kabid Aset I Nengah Nurjana menjelaskan, serah terima sertifikat antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT Kusemas Citra Mandiri, merupakan sertifikat peruntukan Fasilitas Sosial (Fasos) sebagai Aset Milik Pemerintah Kabupaten Badung yang awalnya untuk Br Campuan Asri Kauh dengan luas 325 M2 yang terletak di Blok MM 1,  kemudian untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat ditukar lokasinya dengan tanah milik PT Kusemas Citra Mandiri dengan luas 381 M2 yang terletak di Blok M dekat pertokoan jalur utama perumahan Dalung Permai sebagai fasilitas Sosial untuk Pembangunan Bale Banjar Campuan Asri Kauh. 
 
“Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling tukar menukar lokasi Fasos perumahan Dalung Permai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di perumahan Dalung Permai,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.