Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Penanganan Covid-19 di Badung

Bali Tribune/ PEMAHAMAN - Wabup Suiasa saat memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19 di Kantor Camat Mengwi, Sabtu (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat di tingkat desa tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung didalam penanganan Covid-19, Jumat (8/5) bertempat di Kantor Camat Mengwi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung. Sosialiasi yang dilaksanakan dua sesi ini diikuti oleh para perbekel/lurah se-Kecamatan Mengwi, sedangkan untuk sesi kedua diikuti BPD dan LPM se-Kecamatan Mengwi.  Turut hadir Anggota DPRD Dapil Mengwi I Made Yudana, Rara Hita Sukma Dewi, Komang Tri Ani dan Edi Sanjaya, Kadiskes dr Nyoman Gunarta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Kapolsek dan Daramil Mengwi. Pada kesempatan tersebut Wabup mengajak perbekel dan lurah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jangan pernah lelah untuk menyosialisasikan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat sehingga mereka tidak memiliki pemahaman yang setengah-setengah. Apalagi tidak mengetahui sama sekali tentang kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten terkait pasca pademi Covid-19 ini. Pada kesempatan Wabup Suiasa menyampaikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung terkait pandemi Covid-19 saat ini diantaranya penggratisan biaya PDAM, pemberian sembako untuk masyarakat paling terdampak (keluarga kurang mampu/KPM), insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, selanjutnya menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK dan tenaga kesehatan, pembiayaan BPJS, pengadaan masker untuk masyarakat Badung serta pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis. Untuk pemberian insentif untuk masyarakat Badung yang di PHK/dirumahkan, Wabup menjelaskan saat ini Kabupaten Badung sedang melakukan pendataan yang dilaksanakan secara online melalui http://l.badungkab.go.id/ pekerja-terdampak. Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi dengan data pusat dan kebijakan dari Provinsi Bali tentang penerima kartu pra kerja sehingga tidak terjadi penerima ganda karena sesuai aturan itu tidak diperbolehkan.  "Total dana yang dianggarkan untuk insentif sebesar Rp 15 miliar dengan besaran bantuan sosial Rp. 600.000 per bulan yang diberikan maksimal selama 3 (tiga) bulan," jelasnya.Sedangkan bantuan untuk pekerja informal, Pemkab Badung per tanggal 4 Mei 2020 telah mengajukan calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Kemensos sebanyak 16.628 orang. Yang terdiri dari 7.783 penduduk yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 8.845 penduduk usulan non-DTKS (pekerja seni, pekerja informal desa, UMKM dan pekerja informal objek wisata). Selanjutnya data yang diajukan ini akan diverifikasi oleh Kemsos dengan filter calon penerima tidak boleh memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai DPRD/PNS, pensiunan dan tidak pernah terdaftar dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (siks-ng) dan bila pekerja informal ada yang belum terdata selanjutnya bisa diusulkan ke program lainnya. Terkait dengan anggaran untuk penanganan Covid-19, Wabup Suiasa mengatakan Pemkab Badung menganggarkan sebesar Rp. 274,9 miliar yang terdiri dari penanganan masalah kesehatan sebesar Rp. 131,8 Miliar, penanganan dampak ekonomi Rp. 16,9 Miliar dan penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp. 126 Miliar yang bersumber dari belanja tak terduga dalam APBD TA. 2020.  "Inilah bentuk komitmen Bapak Bupati Badung dan saya dengan dukungan legislatif dalam penanganan Covid-19 di Badung, mulai dari sektor kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial yang semuanya untuk kepentingan masyarakat Badung," ujar Wabup Suiasa. 

wartawan
I Made Darna
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.