Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah Pemkab di Kuta, Akan Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Suiasa saat meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4)
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4). Dalam peninjauan tersebut Wabup Suiasa didampingi Anggota DPRD I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Legian dan para Kelian Adat.
 
Wabup Suiasa mengatakan untuk menghindari persoalan di kemudian hari, pihaknya sudah menyiapkan apa yang harus disiapkan dan dilakukan dengan OPD terkait di Pemkab Badung terlebih pemanfaatan lahan ini sudah dibuatkan SK Bupati, sehingga kedepannya akan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah ada. Wabup Suiasa ingin krama maupun pemedek dapat melaksanakan upacara, upakara maupun persembahyangan bisa berjalan hikmat disamping itu juga ini merupakan salah satu kewajiban Pemkab untuk mewujudkan kelestarian adat, seni dan budaya agar tetap ajeg yang dimana merupakan program PPNSB yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.
 
“Mengingat keberadaan pura ini sangat penting bagi masyarakat di Kelurahan Seminyak sampai dengan Kerobokan, untuk itu kami akan memberikan aset tanah ini untuk dimanfaatkan untuk pembangunan Pura dimana sebelumnya Pura Pancung Segara ini sementara masih berada di lingkungan Hotel Oberoi,” jelas Wabup Suiasa.
 
Sementara itu I Gusti Anom Gumanti mengatakan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Badung dan berharap pura yang berada di tengah area Hotel Oberoi dapat cepat terwujud relokasinya demi mewujudkan kenyamanan dan kedamaian para pemedek dalam melaksanakan upacara dan upakara. 
 
“Saya rasa Pemkab Badung memberikan langkah yang terbaik bagi umat dan pemedek untuk melaksanakan ibadahnya. Saya secara pribadi tidak akan menolak keinginan krama dalam menjalankan hal-hal yang mulia sepanjang penggunaan lahan yang dimohonkan  untuk pembangunan pura tersebut kira- kira 70m2  tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Dengan diberikan izin tentu menjadi kebahagian yang tidak ternilai bagi saya termasuk bagi pengempon dan krama. Semoga pembangunan ini cepat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan,” harapnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.