Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah Pemkab di Kuta, Akan Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Suiasa saat meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4)
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4). Dalam peninjauan tersebut Wabup Suiasa didampingi Anggota DPRD I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Legian dan para Kelian Adat.
 
Wabup Suiasa mengatakan untuk menghindari persoalan di kemudian hari, pihaknya sudah menyiapkan apa yang harus disiapkan dan dilakukan dengan OPD terkait di Pemkab Badung terlebih pemanfaatan lahan ini sudah dibuatkan SK Bupati, sehingga kedepannya akan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah ada. Wabup Suiasa ingin krama maupun pemedek dapat melaksanakan upacara, upakara maupun persembahyangan bisa berjalan hikmat disamping itu juga ini merupakan salah satu kewajiban Pemkab untuk mewujudkan kelestarian adat, seni dan budaya agar tetap ajeg yang dimana merupakan program PPNSB yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.
 
“Mengingat keberadaan pura ini sangat penting bagi masyarakat di Kelurahan Seminyak sampai dengan Kerobokan, untuk itu kami akan memberikan aset tanah ini untuk dimanfaatkan untuk pembangunan Pura dimana sebelumnya Pura Pancung Segara ini sementara masih berada di lingkungan Hotel Oberoi,” jelas Wabup Suiasa.
 
Sementara itu I Gusti Anom Gumanti mengatakan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Badung dan berharap pura yang berada di tengah area Hotel Oberoi dapat cepat terwujud relokasinya demi mewujudkan kenyamanan dan kedamaian para pemedek dalam melaksanakan upacara dan upakara. 
 
“Saya rasa Pemkab Badung memberikan langkah yang terbaik bagi umat dan pemedek untuk melaksanakan ibadahnya. Saya secara pribadi tidak akan menolak keinginan krama dalam menjalankan hal-hal yang mulia sepanjang penggunaan lahan yang dimohonkan  untuk pembangunan pura tersebut kira- kira 70m2  tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Dengan diberikan izin tentu menjadi kebahagian yang tidak ternilai bagi saya termasuk bagi pengempon dan krama. Semoga pembangunan ini cepat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan,” harapnya.
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.