Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sutjidra Minta Layanan Publik Ditingkatkan

Bali Tribune / PENYAMPAIAN - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dalam acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis, (3/2).
balitribune.co.id | SingarajaWakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, mengatakan peningkatan kapasitas pelayanan publiik merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan peningkatan kapasitas pelayanan publik di instasi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Wakil Bupati  Nyoman Sutjidra, berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali,dalam krangka kinerja pelayanan publik perangkat daerah semakin meningkat.
 
"Penilaian ini, bertujuan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selaras terhadap kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Sutjidra saat menyampaikan sambutan pada acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2). 
 
Kata Sutjidra lebih lanjut, penilaian ini nantinya penyelenggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan layanan publik yang baik kepada masyarakat. Nantinya, hasil penilaian ini dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara masyarakat dan pihak terkait terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Buleleng tahun 2021.
 
"Kami sudah melakukan kerjasama bersama dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng," tandas Sutjidra.
 
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali pada tahun ini menilai pelayanan publik di Kabupaten Buleleng melalui offline dan online. 
 
"Tahun ini kita menilai 40 produk layanan dari empat bidang di tiga dinas, yakni Dinas PMPTSP, Disdukcapil, dan Disdikpora Kabupaten Buleleng," ujarnya. 
 
Sri Widhiyanti menambahkan, dari penilaian standar pelayanan itu harus dipenuhi seperti persyaratan, mekanisme prosedur, kemudian biaya dan jangka waktu pelayanan.
wartawan
CHA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.