Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sutjidra Minta Layanan Publik Ditingkatkan

Bali Tribune / PENYAMPAIAN - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dalam acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis, (3/2).
balitribune.co.id | SingarajaWakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, mengatakan peningkatan kapasitas pelayanan publiik merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan peningkatan kapasitas pelayanan publik di instasi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Wakil Bupati  Nyoman Sutjidra, berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali,dalam krangka kinerja pelayanan publik perangkat daerah semakin meningkat.
 
"Penilaian ini, bertujuan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selaras terhadap kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Sutjidra saat menyampaikan sambutan pada acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2). 
 
Kata Sutjidra lebih lanjut, penilaian ini nantinya penyelenggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan layanan publik yang baik kepada masyarakat. Nantinya, hasil penilaian ini dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara masyarakat dan pihak terkait terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Buleleng tahun 2021.
 
"Kami sudah melakukan kerjasama bersama dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng," tandas Sutjidra.
 
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali pada tahun ini menilai pelayanan publik di Kabupaten Buleleng melalui offline dan online. 
 
"Tahun ini kita menilai 40 produk layanan dari empat bidang di tiga dinas, yakni Dinas PMPTSP, Disdukcapil, dan Disdikpora Kabupaten Buleleng," ujarnya. 
 
Sri Widhiyanti menambahkan, dari penilaian standar pelayanan itu harus dipenuhi seperti persyaratan, mekanisme prosedur, kemudian biaya dan jangka waktu pelayanan.
wartawan
CHA
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.