Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

wakil bupati
Bali Tribune / WORKSHOP - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang mana telah menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai pilihan dalam pelaksanaan Workshop Tahun 2025 dari BPKP Perwakilam Provinsi Bali. 

“Untuk itu, sayameminta kepada seluruh peserta baik dari Perbekel, Sekretaris Desa dan Jero Bendesa se-Kabupaten Klungkung dapat memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin, aktif berdiskusi dan menyerap wawasan baru dari para narasumber,” harapnya. 

Wabup Tjok Surya juga menambahkan pelaksanaan kegiatan workshop ini juga menjadi momentum yang sangat baik bagi kita untuk meninjau kembali, mengidentifikasi tantangan serta menemukan solusi terbaik dalam pengelolaan keuangan desa selama ini.

 “Sekali lagi saya menekankan bangunlah komunikasi yang baik dan harmonis antara desa dinas dan desa adat, karena keberhasilan pembangunan di desa kita sangat bergantung pada kolaborasi yang solid, sehingga tata kelola keuangan di desa semakin baik mendukung terwujudnya desa yang semakin Maju, Mandiri dan Sejahtera,” imbuhnya.  

Laporan Koordinator Pengawasan Bidang ABD, Bapak Rustan menyampaikan kegiatan workshop yang mengusung tema “Sinergi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas dan Desa Adat yang Akuntabel dalam rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa dan pemanfaatan hasil penggunaan keuangan desa pada tingkat Kabupaten maupun Desa, meningkatkan kapasitas pegawai Pemerintah Daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa dan mendorong pembangunan dan pemberdayaan sumber daya manusia di desa.Sug,

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.