Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Tjok Surya Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang

Wabup Tjok Surya
Bali Tribune / TINJAU - Wabup Tjok Surya tinjau bencana di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Cuaca ekstrem, angin kencang melanda di Kabupaten Klungkung, Sabtu (22/3/2025) siang. Angin kencang ini menyebabkan pohon tumbang di sejumlah titik, dan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas kantor dan rumah warga. Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyempatkan meninjau beberapa lokasi titik bencana alam angin kencang di Kabupaten Klungkung. 

Adapun bencana alam yang menimpa Rumah milik I Putu Gusti Suartika Jalan Baladewa 3 lingkungan Pande , Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Dapur milik Ni Nengah Piteri di Jalan Wekudara 11 Lingkungan Pande Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Bale Dangin milik I Ketut Diasa, Banjar Sengguan, Kelurahan Semarapura Kangin. Selain itu bencana angin kencang juga merobohkan Pemancar di Kantor Disdukcapil Klungkung dan bencana kerusakan atap di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung. 

Wabup Tjok Surya mengimbau kepada warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terutama rumah warga yang ada pohon besar agar ikut bersama untuk memotong rantingnya. “Untuk masyarakat klungkung khususnya agar selalu waspada karena fenomena ini dapat berdampak signifikan pada kondisi cuaca yang tidak menentu,” imbau Wabup Tjok Surya. 

Terkait musibah yang menimpa Kantor Disdukcapil Wabup Tjok Surya berharap bisa segera ditangani mengingat Disdukcapil menjadi salah satu kantor pelayanan masyarakat. “Terkait musibah ini kami mohon maaf pelayanan di Disdukcapil menjadi terganggu,” pintanya. 

Wabup Tjok Suya juga mengingatkan kantor kantor yang terkena musibah untuk memperhatikan arsip/data dan peralatan komputer agar tidak terkena air hujan. Selain musibah pohon tumbang, banyak juga warga klungkung yang terkena musibah.

wartawan
SUG
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.