Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Wayan Artha Dipa Serahkan Bantuan Kendaraan Bereferigrasi

Bali Tribune / BANTUAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat menyerahkan bantuan Kendaraan ebrefrigrasi kepada KUB Segara Suci

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem Nyoman Siki Ngurah, menghadiri penyerahan bantuan Kendaraan Bereferigerasi Tahun 2023, dari Direktorat Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kepada KUB Segara Suci.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa (17/10) di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem. Acara ini juga dihadiri Kadis Perikanan Provinsi Bali diwakili oleh Kabid I Putu Wiwa Wirawan.

Bantuan diserahkan langsung oleh Muhammad Fadli, Analis Kerjasama Direktorat Logistik Ditjen PDSPKP, yang diterima oleh Wakil Bupati Karangasem, untuk selanjutnya diserahkan kepada Ketua KUB Segara Suci. “Jenis bantuan yang diterima berupa mobil berefregrasi dan juga terdapat mesin motor tempel 10 unit (jukung) dan jaring 52 unit,” tegas Wabup Wayan Artha Dipa.

Sementara itu, Wabup Artha Dipa juga mengingatkan kelompok penerima bantuan, agar dapat memanfaatkan dan mempertanggungjawabkan dengan sebaik mungkin kesempatan bantuan yang diterima tersbeut. Wabup juga Terimakasih kepada Dirjen, memilih Kabupaten Karangasem untuk memperoleh bantuan.

Pihaknya berharap semoga dengan adanya bantuan ini, akan semakin menambah semangat kelompok Segara Suci untuk menggunakan dan memelihara kendaraannya dengan baik sehingga berdampak besar terhadap kemajuan kelompoknya dan kelompok kelompok lainnya.

Muhamad Fadli dalam kesempatan itu mengatakan, total bantuan untuk kendaraan berefregrasi yakni Rp 833 juta. Bantuan ini merupakan modal berupa kendaraan berefregrasi 19 unit yang terdiri dari roda 6 dan roda 4. Bali dapat hanya 1 dan diperoleh Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.