Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana BLT Minyak Goreng, Pemkab Tunggu Juknis Pusat

Bali Tribune / Wacana BLT Minyak Goreng, Pemkab Tunggu Juknis Pusat

balitribune.co.id | GianyarKetika pemerintah pusat menjanjikan pemberian BLT minyak goreng kepada 2,5 juta UMKM dan 20,5 juta masyarakat tidak mampu,  masyarakat pun penuh harap. Namun sayang, kapan pemberlakuannya hingga kini belum dipastikan. Terlebih pemerintah kabupaten belum ada petunjuk dan teknisnya ( juknis) dari pusat. Namun, Pemkab Gianyar dipastikan segera berkoordinasi untuk menerima arahan kebijakan pemerintah terkait melambungnya minyak goreng tersebut.

Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Gede Eka Suary, Minggu (3/4), menyebutkan, wacana pemberian BLT sudah diterimanya. Hanya saja pihaknya belum mendapat arahan terkait itu. Ia pun mengaku juga belum mengetahui leading sektor BLT tersebut. Seperti BLT lainnya, BLT minyak goreng ini diperkirakan dalam bentuk tunai. "Kemungkinan kementerian sosial yang akan menjadi leading. Sampai saat ini belum ada arahan ke daerah," ujarnya.

Sementara dari pantauan yang dilakukan selama ini, diakui minyak goreng harganya sangat mencekik masyarakat. Terutama UMKM yang mengharuskan menggunakan minyak goreng dalam usahanya. "UMKM kita banyak menggunakan minyak goreng, seperti dagang gorengan, bahkan hampir semua kita sekarang menggoreng," ujarnya.

Dilapangan harga minyak goreng masih berkisaran Rp 25 ribu per liternya. Bahkan minyak curah pun ikut langka sejak Harga Eceran Tertinggi (HET) di cabut. "Kami selalu sampaikan ke pedagang, agar membatasi orang yang membeli minyak, agar tidak ditimbun," ujarnya.

Sementara sekda Gianyar Made Wisnu Wijaya, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan dari dinsos. Pihaknya pun mangku masih menunggu petunjuk. "Maaf tiang belum mendapatkan laporan dari Dinsos. Nggih masih menunggu laporan dan juklak juknisnya," terang sekda.

Hal ini dipertegas Sekdis Dinas Sosial Nurwiyanto, pihaknya belum bisa berkomentar, agar tidak terjadi kesalahan informasi. Sebab pihaknya, belum menerima sosialisasi dari kemensos. "Terkait BLT saya belum dapat sosialisasi dari Kemensos, jadi sementara belum bisa berkomentar," ujarnya. Sifatnya masih menunggu. "Nggih karena belum tau siapa saja penerima manfaatnya, biar tidak terjadi kesalahan informasi," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.