Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Menggaji Pecalang Muncul di Rapat Pembahasan RPJMD Tabanan 2025-2030

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAKER - Rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan, membahas RPJMD Tabanan 2025-2030 pada Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Wacana untuk memberikan gaji atau insentif bagi pecalang hingga kini masih bergulir seiring penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) berkedok pengamanan.

Tidak hanya di level Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, wacana ini juga muncul di tingkat kabupaten seperti dalam rapat kerja antara DPRD dan jajaran Pemkab Tabanan pada Rabu (14/5).

Meski hanya sepintas, wacana itu sempat digulirkan oleh Pelaksana Tugas atau Plt Asisten II Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, saat memberikan pemaparan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang ikut rapat tersebut.

Kebetulan, rapat kerja itu membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Tabanan 2025-2030. Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Gunawan yang dikonfirmasi ulang usai rapat kerja menyebut, gaji atau insentif bagi pecalang itu masih bersifat wacana. “Itu baru wacana saja,” tegas Gunawan.

Wacana itu digulirkan dalam rapat kerja tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap hal serupa di tingkat provinsi. Khususnya terkait penguatan desa adat sebagaimana sempat disampaikan Gubernur Bali dan mendapatkan dukungan dari Kajati Bali. 

Penguatan desa adat itu secara khusus tertuju pada keberadaan pecalang dengan tugasnya menjalankan sistem pengamanan berbasis adat yang tidak ringan untuk saat sekarang. “Ada wacana seperti itu, kenapa kita tidak mendukung. Untuk menjaga Bali. Itu saja intinya,” sebut Gunawan seraya menegaskan wacana ini perlu mendapatkan kajian lebih jauh.

Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyebut wacana itu muncul dalam konteks penguatan desa adat di Bali. Khususnya pada peran pecalang yang bertugas menjalankan sistem pengamanan berbasis adat Bali. “Maksudnya perlu kita maksimalkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelangsungan budaya dan adat Bali,” sebut Arnawa.

Menurutnya, wacana ini memang direncanakan Gubernur Bali untuk bisa diterapkan sampai tingkat kabupaten terlepas dari persoalan ormas belakangan ini. “Sekarang kami masih mengikuti. Kalau bicara angagran, akan dibahas dulu. Nanti apakah dari Gubernur (Pemprov) atau ada dana pendampingan dari kabupaten untuk itu,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.