Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Menggelar PON Dua Tahun Sekali Perlu Dikaji

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi berpendapat, keinginan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) dari sebelumnya empat tahun sekali menjadi dua tahun sekali, perlu dikaji lebih mendalam.

“Paling tidak ada dua hal yang menurut saya perlu mendapat kajian, jika PON menjadi dua tahun sekali yakni soal anggaran, dan masalah persiapan pengprov cabor terhadap atlet-atlet yang akan dikirim ke ajang tersebut,” ujar Ketut Suwandi, Minggu (1/10).

Seperti diberitakan sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi ketika berada di Tabanan, Jumat malam lalu, melontarkan gagasannya terhadap PON yang akan dihajat dua tahun sekali.

 Suwandi mengatakan, keinginan Menpora harus jelas sasarannya. Artinya sasaran PON itu kemana, misalkan ke SEA Games atau Asian Games, maka berapa cabor yang dipertandingkan di event internasional itu yang harus dipertandingkan di PON. “Kan tidak semua cabor yang dipertandingkan di PON itu juga dipertandingkan di SEA Games atau Asian Games,” imbuh Suwandi.

Dengan pertimbangan itu semua, kata mantan Ketum KONI Badung itu, maka sasaran dari PON sangatlah jelas dan tidak hanya asal menjadi juara saja. Apalagi PON merupakan ajang dalam menggali bibit-bibit muda potensial. Selain itu agar jangan sampai mubazir dengan cabor yang dipertandingkan di PON dua tahun sekali, namun tidak dipertandingkan di SEA Games atau Asian Games.

Persoalan yang tak kalah pentingnya, diakui Suwandi yakni soal anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Apakah Pemprov tidak berat harus mengeluarkan dana dari APBD untuk PON dua tahun sekali.

“Padahal untuk olahraga di Bali saja contohnya, pastinya Pemprov Bali mengeluarkan dana yang cukup banyak seperti Porprov Bali, Popnas, Porsenijar Bali atau lainnya. Nah kalau ditambah PON dua tahun sekali, apa tidak berat Pemprov Bali mengeluarkan dana itu. Jadi PON dua tahun sekali memang harus dikaji secara mendalam. Belum lagi jika ada provinsi yang APBD-nya kecil, apakah mereka tidak akan terbebani anggaran lagi,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.