Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode, PDIP dan PKS Tegas Menolak

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP.
"Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan," kata Basarah dalam sebuah rilis survei yang digelar virtual, Minggu (20/6/2021).
 
Basarah mengatakan partainya tidak ingin konstitusi diubah hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Selain itu, kata Basarah, wacana tersebut juga telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau subjek tidak mau, dan kemudian kami di partai di mana Pak Jokowi bernaung tidak menginginkan konstitusi kita hanya untuk kepentingan orang per orang," ujarnya.
 
"Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja," kata Basarah menambahkan.
 
Wakil Ketua MPR ini mengatakan partainya hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden.
 
"Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenag untuk menetapkan haluan pembangunan nasional," ujarnya.
 
Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai sejumlah relawan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-prabowo (Jokpro) 2024 mendirikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di kawasan Mampang, Jakarta Sabtu (19/6/2021). Pembentukan Sekretariat itu dilakukan untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo di Pilpres 2024.
 
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengaku pihaknya turut mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai presiden untuk tiga periode berpasangan dengan Prabowo. Namun, gagasan presiden tiga periode sudah dimentahkan Jokowi.
 
Sikap PKS
 
Sementara itu Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta rakyat tidak dibuat bingung dengan wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Hidayat meminta semua pihak patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
 
"Rakyat perlu mendapatkan pencerahan terus menerus. Karenanya, janganlah rakyat dibikin bingung dengan wacana misalnya,  Jokowi dibuatkan Seknas untuk maju tiga periode. Itu jelas bisa membingungkan rakyat dikaitkan dengan fakta dasar konstitusionalnya, konstitusi kita menegaskan bahwa presiden itu masa jabatannya hanya dua periode saja," ujar Hidayat dalam rilis survei SMRC, Minggu (20/6/2021).
 
Menurutnya, jika rakyat terus diprovokasi bisa mengarah kepada perilaku yang melawan konstitusi.
 
“Nah,  alua itu kemudian diprovokasi terus menerus, itu bisa jadi malah mengarah pada perlawanan dan atau perilaku yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dan itu mestinya kan tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian, maka mestinya rakyat itu diedukasi bahwa aturan tentang presiden itu adalah dua periode. Laksanakan aturan itu,” kata Hidayat.
 
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menegaskan, MPR tidak ada usulan untuk amandemen UUD 45 untuk masa jabatan presiden. Hidayat bilang, konstitusi hari ini tidak berubah karena tidak ada yang mengusulkan amandemen baik dari partai maupun perorangan.
 
“Bahwa Anda menginginkan yang lain, ubah dulu aturannya. Jangan diprovokasi rakyat dengan hal-hal yang kemudian sesuai dengan konstitusi. Sementara konstitusi tidak berubah karena memang tidak ada partai yang mengusulkan itu sampai hari ini di MPR tidak ada partai yang mengusulkan soal itu. Tidak ada anggota MPR satu pun yang mengusulkan perubahan-perubahan terkiat dengan masa jabatan presiden,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Bali Seru-Seruan di “BeAT and Battle”

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali bersama komunitas Honda di Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “BeAT and Battle” yang berlangsung di Krisna Beach Street, Penimbangan, Singaraja, Jumat (10/10). Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat engagement antaranggota komunitas Honda, sekaligus membuka peluang bagi generasi muda dan calon anggota baru untuk bergabung dalam keseruan dunia komunitas roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.