Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode, PDIP dan PKS Tegas Menolak

Bali Tribune/ Presiden Joko Widodo

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, gagasan menambah jabatan presiden jauh dari sikap politik PDIP.
"Gagasan masa jabatan presiden ditambah tiga periode ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik baik kami di MPR maupun di PDI-Perjuangan," kata Basarah dalam sebuah rilis survei yang digelar virtual, Minggu (20/6/2021).
 
Basarah mengatakan partainya tidak ingin konstitusi diubah hanya untuk kepentingan sekelompok orang. Selain itu, kata Basarah, wacana tersebut juga telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi kalau subjek tidak mau, dan kemudian kami di partai di mana Pak Jokowi bernaung tidak menginginkan konstitusi kita hanya untuk kepentingan orang per orang," ujarnya.
 
"Konstitusi itu harusnya diproyeksikan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, sangat tidak elok bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja," kata Basarah menambahkan.
 
Wakil Ketua MPR ini mengatakan partainya hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden.
 
"Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenag untuk menetapkan haluan pembangunan nasional," ujarnya.
 
Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai sejumlah relawan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-prabowo (Jokpro) 2024 mendirikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di kawasan Mampang, Jakarta Sabtu (19/6/2021). Pembentukan Sekretariat itu dilakukan untuk mendukung pasangan Joko Widodo-Prabowo di Pilpres 2024.
 
Sekjen Jokpro 2024, Timothy Ivan mengaku pihaknya turut mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai presiden untuk tiga periode berpasangan dengan Prabowo. Namun, gagasan presiden tiga periode sudah dimentahkan Jokowi.
 
Sikap PKS
 
Sementara itu Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta rakyat tidak dibuat bingung dengan wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Hidayat meminta semua pihak patuh terhadap konstitusi bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
 
"Rakyat perlu mendapatkan pencerahan terus menerus. Karenanya, janganlah rakyat dibikin bingung dengan wacana misalnya,  Jokowi dibuatkan Seknas untuk maju tiga periode. Itu jelas bisa membingungkan rakyat dikaitkan dengan fakta dasar konstitusionalnya, konstitusi kita menegaskan bahwa presiden itu masa jabatannya hanya dua periode saja," ujar Hidayat dalam rilis survei SMRC, Minggu (20/6/2021).
 
Menurutnya, jika rakyat terus diprovokasi bisa mengarah kepada perilaku yang melawan konstitusi.
 
“Nah,  alua itu kemudian diprovokasi terus menerus, itu bisa jadi malah mengarah pada perlawanan dan atau perilaku yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dan itu mestinya kan tidak diperbolehkan. Sehingga dengan demikian, maka mestinya rakyat itu diedukasi bahwa aturan tentang presiden itu adalah dua periode. Laksanakan aturan itu,” kata Hidayat.
 
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menegaskan, MPR tidak ada usulan untuk amandemen UUD 45 untuk masa jabatan presiden. Hidayat bilang, konstitusi hari ini tidak berubah karena tidak ada yang mengusulkan amandemen baik dari partai maupun perorangan.
 
“Bahwa Anda menginginkan yang lain, ubah dulu aturannya. Jangan diprovokasi rakyat dengan hal-hal yang kemudian sesuai dengan konstitusi. Sementara konstitusi tidak berubah karena memang tidak ada partai yang mengusulkan itu sampai hari ini di MPR tidak ada partai yang mengusulkan soal itu. Tidak ada anggota MPR satu pun yang mengusulkan perubahan-perubahan terkiat dengan masa jabatan presiden,” ujarnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Pelajar Ramaikan OMIA 2026 di Bali untuk Sebarkan Nilai Olimpiade

balitribune.co.id I Badung - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) kembali menghadirkan program Olympic Movement in Action (OMIA) 2026 yang digelar di kawasan Bali Collection, Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan NOC Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai Olympism sekaligus memperkuat budaya olahraga di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asian OWS Championship 2026, Perenang Indonesia Belum Mampu Bersaing

balitribune.co.id I Badung - Dua perenang open water swimming (OWS) Indonesia, Moch. Akbar Putra Taufik dan Sang Arka Ning Jaladri Prawatya masih belum mampu bersaing dengan perenang-perenang Asia lainnya pada hari pertama Asian Open Water Swimming (OWS) Championship ke-12 nomor 5 kilometer.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.