Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Universitas Cornell

balitribune.co.id | Beberapa hari lalu, pengamat politik Yunarto Wijaya (biasa disapa “Toto”) membuat sindiran keras melalui akun twitternya. “Dibanding dorong presiden 3 periode, mendingan dorong presiden ambil keputusan secepatnya terkait menggilanya Covid.....Ngarti ora son?!”. Demikian isi tweet @yunartowijaya pada 20 Juni 2021 pukul 07:12 PM.

Pernyataan Toto mengisyaratkan bahwa wacana mendorong jabatan presiden bisa lebih dari 2 periode sebagaimana ditentukan UU, telah mulai melibatkan manuver-manuver politik yang lebih serius dan sistematis, bukan lagi sekedar wacana yang dihembuskan di warung-warung kopi.  Bukti paling nyata adalah peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) komunitas pendukung duet Jokowi-Prabowo yang diberi nama Jok-Pro 2024 (kompas.com, 19/06/21). Peristiwa ini turut meningkatkan eskalasi pertarungan wacana menuju 2024 dan mengalihkan sebagaian perhatian kita dari masalah Covid-19 yang akhir-akhir ini justru menunjukkan ancaman lebih besar.

Pertanyaan terbesar di benak publik sekarang: apakah Presiden Jokowi merestui atau menginginkan wacana tersebut terus digulirkan? Jika dirumuskan lebih langsung: apakah Jokowi memang tertarik berkuasa lebih lama?
Di satu sisi kita telah mendengar secara tegas penolakan Presiden Jokowi atas wacana tersebut. Tapi di sisi lain, wacana tersebut terus bergulir lebih serius dari hari ke hari dengan melibatkan orang-orang dekat Presiden yang secara logis tidak mungkin tidak diketahui Presiden. Maka muncul pertanyaan berikut: mengapa presiden tidak memerintahkan orang-orang terdekatnya menghentikan wacana tersebut dan mengalihkan perhatian, konsentrasi serta semua energi mengatasi masalah pandemi yang masih terus mengancam?.

Hiruk pikuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden di masa pandemi ini telah menunjukkan orientasi demokrasi orang-orang di belakang wacana tersebut yakni semata-mata perebutan dan perpanjangan kekuasaan. Seakan-akan jabatan dan kekuasaan menjadi lebih penting dibanding keselamatan bangsa yang kini tengah berada dalam ancaman pandemi dan ancaman krisis sosio-ekonomi sebagai dampak ikutan dari pandemi.

Anti Demokrasi

Kita tahu orang-orang yang berada di balik wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah orang-orang terdidik yang semestinya juga memahami hakikat demokrasi. Menurut penelusuran majalah tempo (edisi 20 Juni 2021) kemunculan wacana tersebut melibatkan beberapa menteri dan mantan pejabat yang dekat dengan Jokowi dan dari berbagai media kita tahu ada pengamat politik juga terlibat di dalamnya. Melihat profil orang-orang tersebut, sangat mengejutkan bahwa argumen kehendak rakyat dan kebebasan digunakan untuk mencoba merusak sistem yang diperjuangkan dan dibangun dengan harga sangat mahal sejak lebih dua dekade lalu.

Benar bahwa dalam demokrasi ada kebebasan untuk berwacana dan kebebasan untuk memperjuangkan setiap wacana untuk menjadi kenyataan. Tapi orang-orang terdidik semestinya paham bahwa dalam demokrasi pengutan sistem dan institusi mesti didahulukan di atas penguatan tokoh atau figur berkuasa. Maka mencoba mengubah sistem yang telah berjalan dengan baik agar tokoh atau figur tertentu bisa berkuasa lebih lama, adalah sebuah gerakan anti demokrasi.

Kita tahu kekuasaan selalu memiliki godaan untuk memperbesar dirinya. Karena itulah sistem diciptakan untuk memastikan batas-batas kekuasaan. Maka kemajuan demokrasi sebuah negara tercermin dari kemampanan sistem yang berlaku di negara tersebut dan kedewasaan para politisinya untuk selalu menghormati serta mengedepankan penguatan sistem tersebut.

Godaan kekuasaan itu telah disadari sejak dahulu oleh George Washington, salah satu peletak dasar demokrasi negara modern. Dia bukan saja presiden pertama Amerika Serikat (1789-1797) tetapi juga orang pertama di dunia yang menjabat sebagai presiden. Dalam sejarah Amerika, George Washington merupakan satu-satunya politisi yang berhasil mendapatkan 100 % electoral colleges. Dengan dukungan penuh itu, dia memiliki kesempatan dan kemampuan  untuk memperpanjang masa kekuasaannya. Namun dia mencukupkan diri dengan jabatan dua periode demi mewariskan sistem yang dapat menyelamatkan negaranya dari godaan dan nafsu kekuasaan.

Dari sejarah tanah air kita juga dapat belajar bahwa tanpa sistem demokrasi yang kuat, kekuasaan dapat berubah menjadi privilese satu tokoh. Soekarno dan Soeharto adalah contoh yang menjadikan kekuasaan sebagaimana layaknya privilese pribadi sehingga rakyat harus berjuang dengan ongkos mahal untuk mengakhirnya. Maka, sekali lagi, kekuatan yang dipertontonkan sekarang ini dalam wacana perpanjagan masa jabatan presiden, adalah kekuatan anti demokrasi karena akan membuka celah perwujudan nafsu kekuasaan lebih besar.

wartawan
Putu Suasta
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.