Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Universitas Cornell

balitribune.co.id | Beberapa hari lalu, pengamat politik Yunarto Wijaya (biasa disapa “Toto”) membuat sindiran keras melalui akun twitternya. “Dibanding dorong presiden 3 periode, mendingan dorong presiden ambil keputusan secepatnya terkait menggilanya Covid.....Ngarti ora son?!”. Demikian isi tweet @yunartowijaya pada 20 Juni 2021 pukul 07:12 PM.

Pernyataan Toto mengisyaratkan bahwa wacana mendorong jabatan presiden bisa lebih dari 2 periode sebagaimana ditentukan UU, telah mulai melibatkan manuver-manuver politik yang lebih serius dan sistematis, bukan lagi sekedar wacana yang dihembuskan di warung-warung kopi.  Bukti paling nyata adalah peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) komunitas pendukung duet Jokowi-Prabowo yang diberi nama Jok-Pro 2024 (kompas.com, 19/06/21). Peristiwa ini turut meningkatkan eskalasi pertarungan wacana menuju 2024 dan mengalihkan sebagaian perhatian kita dari masalah Covid-19 yang akhir-akhir ini justru menunjukkan ancaman lebih besar.

Pertanyaan terbesar di benak publik sekarang: apakah Presiden Jokowi merestui atau menginginkan wacana tersebut terus digulirkan? Jika dirumuskan lebih langsung: apakah Jokowi memang tertarik berkuasa lebih lama?
Di satu sisi kita telah mendengar secara tegas penolakan Presiden Jokowi atas wacana tersebut. Tapi di sisi lain, wacana tersebut terus bergulir lebih serius dari hari ke hari dengan melibatkan orang-orang dekat Presiden yang secara logis tidak mungkin tidak diketahui Presiden. Maka muncul pertanyaan berikut: mengapa presiden tidak memerintahkan orang-orang terdekatnya menghentikan wacana tersebut dan mengalihkan perhatian, konsentrasi serta semua energi mengatasi masalah pandemi yang masih terus mengancam?.

Hiruk pikuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden di masa pandemi ini telah menunjukkan orientasi demokrasi orang-orang di belakang wacana tersebut yakni semata-mata perebutan dan perpanjangan kekuasaan. Seakan-akan jabatan dan kekuasaan menjadi lebih penting dibanding keselamatan bangsa yang kini tengah berada dalam ancaman pandemi dan ancaman krisis sosio-ekonomi sebagai dampak ikutan dari pandemi.

Anti Demokrasi

Kita tahu orang-orang yang berada di balik wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah orang-orang terdidik yang semestinya juga memahami hakikat demokrasi. Menurut penelusuran majalah tempo (edisi 20 Juni 2021) kemunculan wacana tersebut melibatkan beberapa menteri dan mantan pejabat yang dekat dengan Jokowi dan dari berbagai media kita tahu ada pengamat politik juga terlibat di dalamnya. Melihat profil orang-orang tersebut, sangat mengejutkan bahwa argumen kehendak rakyat dan kebebasan digunakan untuk mencoba merusak sistem yang diperjuangkan dan dibangun dengan harga sangat mahal sejak lebih dua dekade lalu.

Benar bahwa dalam demokrasi ada kebebasan untuk berwacana dan kebebasan untuk memperjuangkan setiap wacana untuk menjadi kenyataan. Tapi orang-orang terdidik semestinya paham bahwa dalam demokrasi pengutan sistem dan institusi mesti didahulukan di atas penguatan tokoh atau figur berkuasa. Maka mencoba mengubah sistem yang telah berjalan dengan baik agar tokoh atau figur tertentu bisa berkuasa lebih lama, adalah sebuah gerakan anti demokrasi.

Kita tahu kekuasaan selalu memiliki godaan untuk memperbesar dirinya. Karena itulah sistem diciptakan untuk memastikan batas-batas kekuasaan. Maka kemajuan demokrasi sebuah negara tercermin dari kemampanan sistem yang berlaku di negara tersebut dan kedewasaan para politisinya untuk selalu menghormati serta mengedepankan penguatan sistem tersebut.

Godaan kekuasaan itu telah disadari sejak dahulu oleh George Washington, salah satu peletak dasar demokrasi negara modern. Dia bukan saja presiden pertama Amerika Serikat (1789-1797) tetapi juga orang pertama di dunia yang menjabat sebagai presiden. Dalam sejarah Amerika, George Washington merupakan satu-satunya politisi yang berhasil mendapatkan 100 % electoral colleges. Dengan dukungan penuh itu, dia memiliki kesempatan dan kemampuan  untuk memperpanjang masa kekuasaannya. Namun dia mencukupkan diri dengan jabatan dua periode demi mewariskan sistem yang dapat menyelamatkan negaranya dari godaan dan nafsu kekuasaan.

Dari sejarah tanah air kita juga dapat belajar bahwa tanpa sistem demokrasi yang kuat, kekuasaan dapat berubah menjadi privilese satu tokoh. Soekarno dan Soeharto adalah contoh yang menjadikan kekuasaan sebagaimana layaknya privilese pribadi sehingga rakyat harus berjuang dengan ongkos mahal untuk mengakhirnya. Maka, sekali lagi, kekuatan yang dipertontonkan sekarang ini dalam wacana perpanjagan masa jabatan presiden, adalah kekuatan anti demokrasi karena akan membuka celah perwujudan nafsu kekuasaan lebih besar.

wartawan
Putu Suasta
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.