Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana Presiden 3 Periode

Bali Tribune / Putu Suasta - Alumnus UGM dan Universitas Cornell

balitribune.co.id | Beberapa hari lalu, pengamat politik Yunarto Wijaya (biasa disapa “Toto”) membuat sindiran keras melalui akun twitternya. “Dibanding dorong presiden 3 periode, mendingan dorong presiden ambil keputusan secepatnya terkait menggilanya Covid.....Ngarti ora son?!”. Demikian isi tweet @yunartowijaya pada 20 Juni 2021 pukul 07:12 PM.

Pernyataan Toto mengisyaratkan bahwa wacana mendorong jabatan presiden bisa lebih dari 2 periode sebagaimana ditentukan UU, telah mulai melibatkan manuver-manuver politik yang lebih serius dan sistematis, bukan lagi sekedar wacana yang dihembuskan di warung-warung kopi.  Bukti paling nyata adalah peresmian Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) komunitas pendukung duet Jokowi-Prabowo yang diberi nama Jok-Pro 2024 (kompas.com, 19/06/21). Peristiwa ini turut meningkatkan eskalasi pertarungan wacana menuju 2024 dan mengalihkan sebagaian perhatian kita dari masalah Covid-19 yang akhir-akhir ini justru menunjukkan ancaman lebih besar.

Pertanyaan terbesar di benak publik sekarang: apakah Presiden Jokowi merestui atau menginginkan wacana tersebut terus digulirkan? Jika dirumuskan lebih langsung: apakah Jokowi memang tertarik berkuasa lebih lama?
Di satu sisi kita telah mendengar secara tegas penolakan Presiden Jokowi atas wacana tersebut. Tapi di sisi lain, wacana tersebut terus bergulir lebih serius dari hari ke hari dengan melibatkan orang-orang dekat Presiden yang secara logis tidak mungkin tidak diketahui Presiden. Maka muncul pertanyaan berikut: mengapa presiden tidak memerintahkan orang-orang terdekatnya menghentikan wacana tersebut dan mengalihkan perhatian, konsentrasi serta semua energi mengatasi masalah pandemi yang masih terus mengancam?.

Hiruk pikuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden di masa pandemi ini telah menunjukkan orientasi demokrasi orang-orang di belakang wacana tersebut yakni semata-mata perebutan dan perpanjangan kekuasaan. Seakan-akan jabatan dan kekuasaan menjadi lebih penting dibanding keselamatan bangsa yang kini tengah berada dalam ancaman pandemi dan ancaman krisis sosio-ekonomi sebagai dampak ikutan dari pandemi.

Anti Demokrasi

Kita tahu orang-orang yang berada di balik wacana perpanjangan masa jabatan presiden adalah orang-orang terdidik yang semestinya juga memahami hakikat demokrasi. Menurut penelusuran majalah tempo (edisi 20 Juni 2021) kemunculan wacana tersebut melibatkan beberapa menteri dan mantan pejabat yang dekat dengan Jokowi dan dari berbagai media kita tahu ada pengamat politik juga terlibat di dalamnya. Melihat profil orang-orang tersebut, sangat mengejutkan bahwa argumen kehendak rakyat dan kebebasan digunakan untuk mencoba merusak sistem yang diperjuangkan dan dibangun dengan harga sangat mahal sejak lebih dua dekade lalu.

Benar bahwa dalam demokrasi ada kebebasan untuk berwacana dan kebebasan untuk memperjuangkan setiap wacana untuk menjadi kenyataan. Tapi orang-orang terdidik semestinya paham bahwa dalam demokrasi pengutan sistem dan institusi mesti didahulukan di atas penguatan tokoh atau figur berkuasa. Maka mencoba mengubah sistem yang telah berjalan dengan baik agar tokoh atau figur tertentu bisa berkuasa lebih lama, adalah sebuah gerakan anti demokrasi.

Kita tahu kekuasaan selalu memiliki godaan untuk memperbesar dirinya. Karena itulah sistem diciptakan untuk memastikan batas-batas kekuasaan. Maka kemajuan demokrasi sebuah negara tercermin dari kemampanan sistem yang berlaku di negara tersebut dan kedewasaan para politisinya untuk selalu menghormati serta mengedepankan penguatan sistem tersebut.

Godaan kekuasaan itu telah disadari sejak dahulu oleh George Washington, salah satu peletak dasar demokrasi negara modern. Dia bukan saja presiden pertama Amerika Serikat (1789-1797) tetapi juga orang pertama di dunia yang menjabat sebagai presiden. Dalam sejarah Amerika, George Washington merupakan satu-satunya politisi yang berhasil mendapatkan 100 % electoral colleges. Dengan dukungan penuh itu, dia memiliki kesempatan dan kemampuan  untuk memperpanjang masa kekuasaannya. Namun dia mencukupkan diri dengan jabatan dua periode demi mewariskan sistem yang dapat menyelamatkan negaranya dari godaan dan nafsu kekuasaan.

Dari sejarah tanah air kita juga dapat belajar bahwa tanpa sistem demokrasi yang kuat, kekuasaan dapat berubah menjadi privilese satu tokoh. Soekarno dan Soeharto adalah contoh yang menjadikan kekuasaan sebagaimana layaknya privilese pribadi sehingga rakyat harus berjuang dengan ongkos mahal untuk mengakhirnya. Maka, sekali lagi, kekuatan yang dipertontonkan sekarang ini dalam wacana perpanjagan masa jabatan presiden, adalah kekuatan anti demokrasi karena akan membuka celah perwujudan nafsu kekuasaan lebih besar.

wartawan
Putu Suasta
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.