Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wadan Pusterad TNI Tinjau Pelaksanaan TMMD

TINJAU - Wadan Pusterad tinjau pelaksanaan TMMD di Desa Landih, Bangli, Kamis (20/4).

BALI TRIBUNE - Wadan Pusterad TNI Pusat Brigjen TNI Joko Warsito meninjau lokasi pelaksanaan TMMD  di Dusun Buayang Desa Landih Bangli, Kamis (19/4). Kedatangan Joko Warsito ke lokasi TMMD didampingi oleh   Waaster Kodam IX/Udyayana  Letkol Inf.  Budi Prasetyo, Kasrem 163/WSA  Letkol Inf. Yana B,  Dandim 1626/Bangli selaku Dansatgas TMMD  Letkol Inf. Susanto Latsua Manurung, Kapolres Bangli AKBP. Danang Beny K, Kadis PU  Drs. Wayan Lawe, Kasiterem 163/WSA Letkol Inf. Gusti Widastra.

Dalam pemaparannya Dandim 1626/Bangli selaku Dansatgas TMMD  Letkol Inf. Susanto Latsua Manurung mengatakan TMMD ke 98 tahun 2017 di Dusun Buayang Desa Landih diisi dengan kegiatan fisik berupa pembukaan hingga pengaspalan ruas jalan sepanjang 1.135 meter dengan lebar 6 meter yang menghubungkan tempek Dukuh dan Tempek Glagah Dusun Buayang, Landih. Selain itu juga dibangun senderan dan plat beton. Sementara kegiatan non fisik meliputi berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, agama, kependudukan, UMKM, pertanian dan sebagianya.

Dijelaskan pula, kegiatan TMMD berlangsung selama 30 hari yakni dari tanggal 5 April hingga 4 Mei 2017 mendatang. Untuk menudukung pelaksanaan TMMD tersebut, anggaran operasional yang dikucurkan dari APBN sebesar Rp 232.365.000 dan dukungan dari Pemkab Bangli berupa dana hibah kepada desa sebesar Rp 941.225.000.

Kadis PU Bangli I  Wayan Lawe  menyampaikan, program TMMD dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan dan membangun keswadayaan masyarakat dalam pembangunan. Untuk itu, TMMD diharapkan dapat memicu dan memotivasi usaha kita dalam memberdayakan masyarakat sebagai subyek pembangunan dengan semangat dan jiwa baru yang berintegritas, beretos kerja dan gotong royong tinggi yang pada akhirnya akan mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Wadan Pusterad  Brigjen TNI Joko Warsito 
 menyampaikan   keterlibatan TNI dalam pembangunan di desa pada hakikatnya merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan masyarakat untuk mempercepat pembangunan desa. Disampaikan, dalam program TMMD ke-98 di Kabupaten Bangli, yang disasar yakni desa Landih, Bangli. “Salah satu tujuan TMMD adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk kemanunggalan TNI dengan masyarakat supaya lebih dekat, sehingga bisa memperkuat juga ketahanan nasional,” ungkapnya.   

Dikatakan pula pihaknya ditugaskan untuk mengecek langsung apakah program pusat sudah dilaksanakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan tetap dipantau dan dievaluasi. "Kita berharap  nanti setelah diserahkan ke Pemda tetap dipantau," harapnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.