Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waduh! DPRD Temukan Kartu JKN – KIS Dipolitisasi dalam Pemilu

Bali Tribune/Rapat gabungan evaluasi Pemilu 2019

balitribune.co.id | AmlapuraPasca pelaksanaan Pemilu banyak hal yang diungkap oleh anggota DPRD Karangasem di lapangan. Salah satu hal yang disoroti yakni ribuan keping Kartu JKN- KIS sengaja tidak dibagikan kepada masyarakat. Tindakan tak terpuji itu dilakukan oleh perangkat desa di sejumlah desa di Karangasem.

Yang terjadi di lapangan adalah jika masyarakat penerima ingin mendapatkan kartu yang sudah jadi dan siap dibagikan itu, masyarakat atau warga bersangkutan harus mau memilih atau mencoblos salah satu paslon atau partai tertentu. Jika tidak maka warga bersangkutan tidak diberikan kartu JKN-KIS tersebut.

Menyikapi temuan tersebut, anggota dewan dari gabungan komisi di DPRD Karangasem, Senin (6/5) kemarin secara khusus memanggil pihak eksekutif untuk dimintai penjelasan seputar kasus yang menjadi temuan dewan di tengah masyarakat tersebut. Dari pihak eksekutif  hadir saat itu Asisten I, I Wayan Sutapa, Kadis Sosial Ni Ketut Puspa Kumari, dan Kabag Hukum Sekdakab Karangasem.

Dalam rapat gabungan yag dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi tersebut, berbagai hal diungkapkan oleh anggota dewan, diantaranya oleh Nyoman Musna Antara, Gede Bendesa Mulyawan, I Komang Sartika, Nyoman Sumadi, serta sejumlah anggota lainnya yang juga mengungkapkan soal temuan politisasi kartu JKN-KIS dan soal hutang masyarakat di RSUD Karangasem dengan sejumlah anggota dewan ang menjadi jaminan.

Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi kepada pers mengungkapkan, soal Bansos tidak terencana yang disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu membayar biaya berobat atau perawatan di RSUD Karangasem, semestinya ditanggung sepenuhnya oleh Pemeritah dengan menggunakan dana Bansos tak terduga itu. Sehingga masyarakat tidak dililit hutang setelah keluar dari rumah sakit dengan jaminan sejumlah anggota dewan.

“Agar tidak menjadi permasalahan seperti sekarang ini, kita akan usulkan agar Bansos tak terencana ini dihapuskan saja! Karena sangat rentan dari sisi kebijakan yang sifatnya politis,” tegas Nengah Sumardi.

 Selain masalah kesehatan sudah tercover di Uneversal Healt  Coverage (UHC) Bansos tak terencana itu anggarannya akan dialihkan ke sektor lain yang lebih penting.

Sementara mengenai ribuan keping kartu JKN KIS yang di dept oleh aparat atau perangkat  desa untuk kepentingan politik, pihaknya di lembaga dewan mengaku sangat kecewa dan menyayangkan hal tersebut. “Semestinya hal semacam itu tidak boleh terjadi! Kalau memang sudah menjadi hak warga kenapa kartu JKN-KIS itu tidak dikeluarkan atau dibagikan saja ke masyarakat yang berhak menerima?” kritiknya.

Kasus ini menurutnya bisa didorong keranah hukum. Dan itu terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Abang, Kecamatan Kubu dan di beberapa desa lainnya.

Sementara itu Asisten I, I Wayan Sutapa kepada wartawan menjelaskan soal hutang warga kurang mampu yang berobat di RSUD Karangasem dengan jaminan sejumlah anggota dewan. Dikatakannya sebelum adanya UHC, masyarakat kurang mampu ada yang berobat ke RSUD Karangasem, dan karena tidak bisa membayar biaya perawatan maka warga bersangkutan mengajukan permohonan kepada Bupati agar dibantu biaya pengobatannya, dimana bantuan itu tidak bisa langsung dikeluarkan karena harus melalui proses di Dinas Sosial.

Dan dari data yang diterimanya ada sebanyak 78 orang warga yang memiliki hutang di RSUD Karangasem dari tahun 2018 sebesar Rp 189 Juta, dan tahun 2019 sampai dengan 12 Februari sebanyak 131 orang dengan nominal Rp263 Juta.

“Kita sudah turun kelapangan untuk menagih kepada masyarakat bersangkutan. Jika tidak kita tagih maka akan menjadi temuan BPK! Kita turun menemui masyarakat bersangkutan, berapa mereka mampu membayar ya kita terima sisanya akan dibayarkan pemerintah,” ujarnya.

Sementara terkait dugaan politisasi JKN-KIS yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa, pihaknya mengaku akan turun untuk melakukan evaluasi.

“Temuan itu kan disampaikan oleh anggota dewan. Nah kita akan turun untuk menelusuri itu termasuk nantinya kita akan melakukan evaluasi,” pungkasnya.

wartawan
Andy Husaen
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.