Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali Cok Ace Dukung Munas Pertama HIMPERRA

HIMPERRA - Wagub Cok Ace saat menerima Ketua DPD HIMPERRA Bali I Wayan Jayantara,SE di ruang kerjanya, Senin (26/11).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mendukung pelaksanaan Munas Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA). Demikian disampaikan Wagub Cok Ace saat menerima Ketua DPD HIMPERRA Bali I Wayan Jayantara,SE di ruang kerjanya, Senin (26/11). Dalam laporannya, Ketua DPD HIMPERRA Bali menyampaikan bahwasannya HIMPERRA yang baru terbentuk kepengurusannya pada Agustus lalu akan melaksanakan Munas untuk pertama kalinya guna memilih pengurus baru pada tanggal 25 Januari 2019. HIMPERRA yang saat ini beranggotakan sekitar 80 orang ini mengembangkan program rumah khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau rumah subsidi. Pembangunan rumah subsidi yang merupakan salah satu program pemerintah ini banyak dibangun di daerah Singaraja, Tabana, Jembrana, Klungkung dan Karangasem.  Ditambhkannya, pembangunan rumah subsidi tersebut masih menghadapi beberapa permasalahan di lapangan seperti masalah pajak dan proses pemecahan sertifikat. Untuk itu kedepannya pihaknya berharap agar ada payung hukum yang lebih jelas terkait permasalahan tersebut. “Rumah yang kami bangun untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah, kami siap bekerjasama dengan Pemerintah guna mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. Kami juga siap untuk bekerja sama membangun bedah rumah, “imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Wagub Cok Ace menyambut baik Munas yang akan diselenggarakan oleh HIMPERRA Bali sehingga akan terbentuk kepengurusan baru dan tatanan organisasi yang lebih baik. Terkait pembangunan rumah subsidi, Wagub Cok Ace menyampaikan dukungannya dan berharap agar rumah yang dibangun tidak hanya sekedar rumah murah  melainkan rumah yang layak huni. Wagub juga meminta agar dalam pembangunan rumah mempertimbangkan faktor jarak rumah dengan tempat bekerja pemilik rumah dan kemampuan masyarakat membayar mengingat rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang berpenghasilan antara 2,7 hingga 4 juta rupiah. “Dalam pengembangan rumah, perhatikan juga lokasi serta ada rencana yang pasti tentang pengembangannya. Jangan hanya sekedar membangun rumah murah, perhatikan juga dampak sosial serta lingkungannya, “tuturnya. 

wartawan
Release
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.