Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali: Kearifan Lokal Harus Harmonis dengan Aturan Hukum

Bali Tribune/ Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati



balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menekankan pentingnya aturan hukum dan kearifan lokal harus  harmonis dalam mendukung investasi karena kedua hal tersebut memiliki makna yang sama pentingnya.

"Aturan hukum dan kearifan lokal berada dalam dua kutub yang berbeda dan merupakan isu cukup sensitif di Bali, sementara investasi ada di tengah-tengah," kata dia saat menjadi pembicara seminar internasional di Denpasar, Rabu (1/12).

Seminar internasional bertajuk "Law Investment, Tourism dan Local Wisdom" tersebut diselenggarakan secara daring oleh Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Denpasar itu.

Dikutip dari Antara, Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu, mengemukakan aturan hukum bersifat memaksa, ada sanksi bagi pelanggar dan dibuat untuk menciptakan keadilan.

"Sementara kearifan lokal merupakan produk budaya tak tertulis yang diwariskan secara turun-temurun, dari mulut ke mulut," ujar pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Bali itu.

Perbedaan lainnya, aturan hukum bergerak dinamis mengikuti dinamika yang berkembang di masyarakat, sedangkan kearifan lokal bersifat statis dan stagnan.

 Menurut pandangan Cok Ace, dengan dalih kesejahteraan, kearifan lokal kerapkali dikorbankan demi penegakan aturan hukum.

Padahal, Guru Besar ISI Denpasar ini, berpendapat keduanya tak boleh saling mengorbankan.

"Kami mengajak semua komponen menjadikan ini sebagai sebuah perenungan agar aturan hukum dan kearifan lokal bisa berjalan selaras dan harmonis," katanya didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun itu.

Tokoh Puri Ubud ini berharap, seminar internasional tersebut mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran untuk mewujudkan harmonisasi itu.

wartawan
HAN
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.