Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Ajak Masyarakat Menjadi Pendonor Darah Aktif

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace pantau giat PPDI donor darah.






balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan hingga empat (4) digit. Tingginya kasus tentu saja menjadi perhatian semua pihak, mengingat Bali yang baru saja memulai membuka diri untuk kunjungan pariwisata kembali harus waspada.

Kembali mencuatnya jumlah pasien positif Covid-19, tentu mempengaruhi ketersediaan jumlah darah di PMI. "Mari bersama kita tingkatkan kepedulian dan rasa tenggang rasa antar warga di Bali. Kebutuhan darah tentu saja meningkat, dan tidaklah mudah untuk mengajak seseorang menjadi pendonor, namun tetap saya mengajak semua pihak untuk turut berperan serta menjadi pendonor darah aktif serangkaian memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan. Belum lagi skrining yang ketat untuk memastikan darah yang dihasilkan, dan tentunya kita semua wajib untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada," ungkap Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.

Itu disampaikan saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus Unit Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) rukun warga muslim Padang Sambian Raya periode 2022-2027, yang diselenggarakan di Musholla Al Falah, Buluh Indah-Padang Sambian, Denpasar Barat, Minggu (6/2) lalu.

"Donor darah adalah kegiatan yang sangat mulia dan tidak terhitung jumlah nyawa yang sudah terbantu melalui pertolongan para pendonor. Untuk itu mari bersama kita lawan pandemi yang hingga saat ini belum juga berakhir," imbuh Wagub Cok Ace.

Pelaksanaan donor darah yang diselenggarakan atas kerjasama PMI, PPDI, Pemerintah dan donatur yang saling mensubsidi dan saling support. Dengan ketersediaan darah yang cukup, apabila ada warga yang membutuhkan dengan segera maka penanganannya juga akan lebih cepat. Sehingga tidak akan ada nyawa yang melayang sia-sia akibat kekurangan darah.

Kepala UTD PMI Provinsi Bali dr. I Gede Wiryana Patra Jaya mengatakan bahwa di Indonesia dan Bali pada khususnya mengenal dua (2) jenis pendonor darah, yakni pendonor sukarela dimana mereka yang menyumbang atau mendonorkan darahnya tidak mengetahui siapa penerima nantinya.

Sedangkan pendonor darah pengganti adalah mereka yang mendonorkan atau menyumbangkan darahnya kepada pasien yang sudah diketahui penerimanya. Pihaknya sangat berterima kasih atas kesadaran banyak pihak yang sudah mulai berlomba-lomba untuk melakukan donor darah.

Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PPDI) yang keberadaannya berperan untuk menyiapkan calon pendonor, diharapkan terus aktif menggali kepedulian warga sekitar, sekaligus mampu meningkatkan mutu dan keamanan darah yang sudah didonorkan. Dan ke depan, akan dilakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang benar (CPOB) untuk menjaga kualitas darah yang sudah didonorkan untuk dapat menjadi obat bagi pasien yang membutuhkan pertolongan atau tambahan darah.

Sementara Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Provinsi Bali I Ketut Pringgantara menambahkan bahwa tugas yang suci ini agar tidak dicampurkan dengan organisasi ke politik, sehingga PPDI dapat serta merta berdiri tegak untuk melanjutkan aksi sosial sebagai garda terdepan untuk menyelesaikan tugas kenegaraan tanpa adanya kekerasan dan intimidasi.

Pengurus unit PPDI RWM Padang Sambian Raya diharapkan terus melakukan kerjasama yang harmonis dengan PMI, dan lembaga atau organisasi terkait sehingga mampu menjaga kerukunan dan komunikasi dengan warga setempat dan pemerintah, dengan maksud menumbuhkan rasa tanggung jawab yang nantinya akan digunakan sebagai acuan untuk mengembangkan organisasi.

wartawan
HMS
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.